Perlakuan Etis Terhadap Hewan
Dewasa ini, salah satu profesi yang paling dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan manusia yaitu profesi seorang dokter. Dokter sendiri bukan hanya terdiri dari dokter umum bagi penanganan kesehatan manusia. Akan tetapi, terdapat juga dokter khusus untuk menangani hewan yang sedang sakit. Tentunya dalam hal ini bukan hanya manusia yang membutuhkan kesehatan, akan tetapi seluruh makhluk hidup salah satunya yaitu hewan. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa sekarang ini banyak orang yang mempunyai hewan peliharaan. Sehingga ketika hewan tersebut sakit maka dibutuhkan seorang dokter hewan yang secara khusus memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit hewan.
Hewan adalah salah satu makluk hidup yang patut untuk dilindungi dan terus dilestarikan. Selain memiliki banyak manfaat, hewan juga sering kali menjadi teman hidup bagi seseorang yang sedang kesepian. Bahkan banyak dari mereka yang merasa mendapatkan kebahagiaan dengan memelihara seekor hewan. Tentunya hewan juga harus diperlakukan dengan baik agar dapat terus hidup berdampingan dengan manusia. Perlakuan manusia terhadap hewan harus seperti kepada manusia. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa perilaku etis manusia terhadap hewan tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi kehidupan hewan tersebut.
Perlakuan etis manusia terhadap hewan diwujudkan dengan memelihara hewan peliharaan tersebut, yaitu dengan memberi makan dan minum, menyediakan tempat yang layak serta menjamin kesehatan hewan.
Baca juga:Mengenal Lebih Dekat dengan Euthanasia Menurut Hukum Islam
Praktik Dokter Hewan Menurut Prinsip Islam
Dalam kehidupan di dunia, manusia memiliki 3 (tiga) hubungan yaitu hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minal alam. Hablum minallah sendiri yaitu hubungan antara manusia dengan Allah, yang mana diwujudkan dengan menjalankan seluruh syariat Agama Islam serta menjauhi segala larangan Allah SWT.
Kemudian hablum minannas yaitu hubungan antara manusia dengan manusia lain, yang mana diwujudkan dengan adanya sikap yang baik terhadap orang lain seperti tolong menolong serta saling menghormati dan menghargai antar sesama.
Sedangkan hablum minal alam yaitu hubungan manusia dengan alam sekitar, yang mana selain harus menaati seluruh perintah agama dan menghormati antar sesama, manusia juga harus menjaga dan melestarikan lingkungan alam maupun makhluk yang ada di lingkungannya. Tentunya sikap mencintai alam diwujudkan dengan tidak merusak tanaman serta tidak membunuh hewan secara sembarangan.
Kaitannya dengan peran seorang dokter hewan, tentunya dokter hewan telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga prinsip hablum minal alam di atas dapat direalisasikan. Dengan adanya hubungan yang baik antara manusia dengan hewan maka Allah pun akan melindungi manusia serta mengampuni dosa-dosanya. Dari Abu Hurairah RA, terdapat hadist yang menjelaskan bahwa dengan seseorang menolong hewan maka Allah memberikan kemuliaan yang luar biasa terhadap orang tersebut. Adapun hadistnya yaitu:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ
Artinya : Dari Abu Hurairah RA dariRasulullah SAW beliau bersabda, “seorang wanita pezina telah mendapatkan ampunan. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di pinggir sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan, (melihat ini) si wanita pelacur melepas sepatunya lalu mengikatnya dengan penutup kepalanya lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya itu dia mendapatkan ampunan dari Allah ‘Azza Wa Jalla.
Dari hadist di atas, tentunya dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa barang siapa yang menolong hewan maka Allah akan memberikan kemuliaan bagi dirinya sendiri. Bahkan dalam hadist diatas yang ditolong adalah seekor anjing, yang mana kita ketahui bahwa anjing adalah salah satu hewan yang diharamkan dalam Islam. Tentunya hal ini menunjukkan bahwa kemuliaan seseorang dalam menolong hewan sangat besar hingga segala dosa-dosanya dihapuskan. Menilik dari hal tersebut, maka dalam Islam sendiri profesi seorang dokter hewan juga sangat mulia. Terlepas itu menolong hewan yang haram maupun halal. Karena niat yang baik untuk memberikan kesejahteraan bagi makhluk Allah adalah hal yang sangat terpuji.
Baca juga: Childfree dalam Perspektif Hukum Islam
Peran Dokter Hewan dalam Memastikan Kesejahteraan dan Penanganan Hewan
Sebagai seorang dokter hewan tentunya ia memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kesejahteraan bagi hewan itu sendiri. Pada kenyataannya kita hanya mengetahui bahwa dokter hewan hanya bekerja untuk menyembuhkan hewan yang sedang sakit serta melakukan pemeliharaan terhadap hewan tersebut. Akan tetapi perlu diketahui bahwa dokter hewan juga memiliki berbagai peran dalam yang krusial, yaitu seperti : menanggulangi penyakit menular, menjaga keamanan pangan pada hewan, serta melakukan berbagai penelitian terkait kedokteran hewan.
Tentunya dalam hal ini peran dokter hewan memiliki dampak yang positif bagi kehidupan manusia juga. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa sekarang ini banyak muncul penyakit menular yang berasal dari hewan. Sehingga peran dokter hewan dalam hal ini sangat penting, agar kesejahteraan manusia serta hewan dapat diwujudkan.
Referensi:
Salinan dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVI/ 1433H/ 2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo dalam https://almanhaj.or.id/4596-shahihkah-hadits-wanita-pelacur-memberi-minum-seekor-anjing.html
Ridwan Shaleh, dalam https://pkh.or.id/ustadz_menjawab /hukum-dalam-islam-menjadi-dokter-hewan/ diaksespadaTahun 2022