Media sosial sangat digandrungi banyak kalangan, dari anak-anak balita sampai dengan lansia. Penipuan kerap terjadi pada media sosial karena sangat rentan terjadi pembuatan akun-akun palsu dan lain sebagainya. UU ITE mengatur mengenai larangan-larangan serta hukuman pidana bagi orang-orang yang melanggar.