Penundaan pemilu tahun 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode, padahal ketentuan konstitusi Pasal 7 sudah menyatakan dengan tegas bahwa:
“Presiden dan Wakil Presiden memegang
Penundaan pemilu tahun 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode, padahal ketentuan konstitusi Pasal 7 sudah menyatakan dengan tegas bahwa:
“Presiden dan Wakil Presiden memegang