Strategi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) pada dasarnya dapat dilakukan melalui dua tahap; pertama, tahap status penentuan (Prescriptive status)
Strategi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) pada dasarnya dapat dilakukan melalui dua tahap; pertama, tahap status penentuan (Prescriptive status)