PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia
Artikel  

Perselisihan pada Hubungan Industrial jerap terjadi akibat ketidaksepahaman antara kedua belah pihak (Perusahaan dan Buruh/Serikat Pekerja). Dibutuhkan cara untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Terdapat berbagai macam cara untuk menyelesaikannya.