Dalam era modern yang semakin kompleks ini banyak anak muda yang mendapatkan uang dengan cara apapun, Dengan cara cerdas dan memiliki akses yang lebih luas serta bisa memanfaatkan dan menciptakan hal yang baru bukanlah sulit bagi generasi muda saat ini. Setiap orang pasti bisa memainkan teknologi dan mendapatkan informasi dengan mudah diera digital saat ini. Di masa kemajuan teknologi dan informasi yang pesat, generasi muda, memiliki keuntungan yang signifikan dalam mengembangkan pengelolaan keuangan melalui investasi di pasar modal. Namun, untuk mencapai kesuksesan dalam berinvestasi, mereka harus memahami beberapa strategi efektif dan menyadari perlunya peraturan yang melindungi mereka sebagai investor.
Generasi muda Indonesia menghadapi tantangan dan peluang untuk membangun kemandirian finansial di tengah perkembangan ekonomi global yang tidak menentu. Investasi di pasar modal adalah salah satu pilihan yang semakin populer. Dalam undang undang nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal yang Melindungi investor dari praktik manipulasi pasar dan memastikan transparansi informasi Sayangnya, meskipun ada potensi besar, banyak orang yang tidak tahu banyak tentang keuangan dan percaya bahwa investasi saham hanya untuk orang kaya masih menjadi penghalang. Namun, pasar modal dapat menjadi alat penting bagi generasi muda untuk mencapai kemandirian finansial, melawan inflasi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik jika digunakan dengan benar.
Pertama dan terpenting, Anda harus memahami bahwa investasi di pasar modal bukan lagi pilihan tunggal. Kemajuan teknologi finansial (fintech) telah memungkinkan semua orang, termasuk generasi muda yang memiliki modal terbatas, untuk mengakses instrumen seperti saham, reksa dana, atau obligasi. Dengan aplikasi investasi seperti Bibit, Ajaib, atau Stockbit, seseorang dapat memulai dengan modal serendah Rp10.000. Kemudahan ini seharusnya digunakan sebagai dorongan untuk mulai menabung dan berinvestasi.
Namun, meskipun mudah, masalah seperti ketidakpastian pasar dan kurangnya pengetahuan tentang analisis teknikal dan fundamental tetap menjadi masalah. Di sinilah kecerdasan finansial sangat penting. Sangat penting bagi generasi muda untuk memahami bahwa investasi di pasar modal bukan sekadar permainan atau mengikuti tren. Ini adalah proses pembelajaran yang membutuhkan waktu yang lama. Misalnya, belajar profil risiko, diversifikasi portofolio, atau memahami laporan keuangan emiten. Sayangnya, Survei Nasional Literasi Keuangan OJK (2022) menemukan bahwa hanya 21,6% generasi milenial dan Gen Z yang memahami produk investasi pasar modal. Angka-angka ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan yang dilakukan secara sistematis oleh institusi pendidikan, komunitas, dan pemerintah. Inisiatif seperti Yuk Nabung Saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau webinar literasi keuangan oleh OJK patut diapresiasi, tetapi perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih masif dan menarik bagi anak muda, seperti membuat konten di media sosial atau bekerja sama dengan influencer finansial.
Strategi investasi yang disiplin adalah kunci sukses. Untuk mengurangi dampak fluktuasi harga, generasi muda dapat memulai dengan prinsip dollar-cost averaging, yaitu investasi rutin dengan nominal tetap. Selain itu, mereka harus menghindari sikap “cari cepat kaya”, yang dapat membawa mereka ke spekulasi. Sebaliknya, fokus pada tujuan keuangan tertentu, seperti sekolah, pensiun, atau membeli rumah, akan membantu Anda tetap konsisten. Untuk ilustrasi, bagi pemula, investasi rutin dalam reksa dana indeks yang mengikuti pergerakan indeks saham seperti LQ45 atau IDX30 dapat menjadi pilihan yang aman. Namun, bagi mereka yang berani mengambil risiko, saham blue-chip yang memiliki fundamental kuat dan dividen yang stabil dapat menjadi pilihan yang bagus. Sangat penting bagi generasi muda untuk memanfaatkan teknologi dan informasi dengan bijak.
Data dan analisis pasar tersedia secara real-time di era digital, tetapi terlalu banyak informasi dapat menyesatkan jika tidak difilter. Mengikuti rekomendasi investasi dari grup TikTok atau WhatsApp yang tidak jelas dasar pertimbangannya lebih buruk daripada menggunakan sumber yang terpercaya, seperti laporan resmi BEI atau analisis dari analis bersertifikat. Selain itu, dapat menggunakan teknologi seperti robo-advisor atau fitur simulasi portofolio di aplikasi investasi untuk meningkatkan keterampilan analisis tanpa harus mengeluarkan banyak uang. Sebaliknya, pemerintah dan regulator harus terus bekerja untuk membuat pasar modal lebih inklusif dan jelas. Insentif seperti pajak rendah untuk transaksi saham atau program rekana efek gratis dapat mendorong anak muda untuk berpartisipasi. Selain itu, peningkatan pengawasan yang ketat terhadap praktik manipulasi pasar dan penipuan berkedok investasi sangat penting untuk melindungi investor pemula. Karena itu, kepercayaan publik adalah kunci untuk meningkatkan basis investor di Indonesia.
Pada akhirnya, investasi pasar modal bukan hanya tentang mendapatkan keuntungan materi; itu juga tentang membangun cara berpikir progresif tentang pengelolaan keuangan. Melalui partisipasi aktif di pasar keuangan, generasi muda yang cerdas secara finansial tidak hanya akan mendapatkan keuntungan di masa depan, tetapi juga akan membantu memperkuat ekonomi negara. Investasi di pasar modal dapat menjadi senjata ampuh bagi generasi muda Indonesia untuk melompati ketimpangan ekonomi dan mencapai kemandirian yang berkelanjutan jika dikombinasikan dengan literasi, disiplin, dan dukungan regulasi. Karena waktu adalah sekutu terbaik kita dalam investasi, Anda harus segera memulainya.
Baca juga: Hukum
Untuk generasi muda, menjadi cerdas finansial bukan hanya tentang uang; itu juga tentang menjadi disipliner, sabar, dan berani mengambil risiko. Dengan 110 juta orang yang termasuk dalam kelompok usia produktif (15-35 tahun), partisipasi aktif di pasar modal dapat membantu menggerakkan ekonomi Indonesia. Namun, semua pihak harus bekerja sama: pemerintah harus memperkuat regulasi, industri harus memberikan akses, dan generasi muda harus terus belajar.
Penulis
Dwi Lestari
Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung