Pengertian Asas Legalitas
Dalam sistem hukum, asas legalitas atau “nullum crimen, nulla poena sine lege” adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa tidak ada tindakan kriminal yang dapat dihukumkan tanpa dasar hukum yang jelas. Artinya, seseorang tidak dapat dihukum jika perbuatan yang dilakukannya tidak diatur dalam hukum yang berlaku.
Asas legalitas ini sangat penting dalam menjalankan sistem peradilan yang adil dan efektif. Tanpa asas legalitas, hak asasi manusia dapat dilanggar dan seseorang dapat dihukum secara sewenang-wenang.
Asas legalitas juga berkaitan dengan prinsip kepastian hukum. kepastian hukum menjadi sangat penting karena memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dengan pasti apa yang diharapkan dari mereka dan apa yang dapat mereka harapkan dari sistem peradilan.
Baca juga: 12 Asas Hukum Acara Pidana
Namun, asas legalitas bukan berarti bahwa semua tindakan kriminal harus diatur dengan sangat detail dalam hukum. Beberapa tindakan kriminal dapat diatur dengan cara yang lebih umum atau abstrak, seperti “perbuatan merugikan keamanan negara”. Namun, bahkan dalam kasus-kasus seperti ini, asas legalitas tetap harus ditegakkan dan tindakan kriminal harus dijelaskan dengan cukup jelas dalam hukum.
Dalam konteks bisnis, asas legalitas menjadi sangat penting dalam menjalankan perusahaan dengan benar. Hal ini meliputi mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku dalam bisnis dan memastikan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum.
Bagi pengusaha atau pebisnis, mengetahui asas legalitas juga membantu dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat. Hal ini karena asas legalitas memastikan bahwa tindakan bisnis yang diambil tidak melanggar hukum dan memberikan jaminan hukum bagi bisnis.
Teori Asas Legalitas
Asas legalitas adalah sebuah prinsip hukum yang mengharuskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Prinsip ini dianggap sebagai salah satu asas yang sangat penting dalam menjalankan sistem hukum di suatu negara.
Ada banyak tokoh yang terlibat dalam pembentukan dan pengembangan asas legalitas ini, namun di antara mereka ada satu tokoh yang terkenal dan diakui di seluruh dunia sebagai pelopor dalam konsep ini, yaitu Hans Kelsen.
Hans Kelsen lahir pada tanggal 11 Oktober 1881 di Praha, Republik Ceko. Dia adalah seorang ahli hukum dan filsuf yang sangat terkenal. Kelsen terkenal karena banyak karyanya dalam bidang hukum, terutama dalam membentuk konsep asas legalitas. Karya utama Kelsen dalam hal ini adalah bukunya yang berjudul “Pure Theory of Law” (Teori Murni Hukum).
Dalam bukunya tersebut, Kelsen menjelaskan bahwa asas legalitas merupakan sebuah prinsip yang sangat penting dalam menjalankan sistem hukum yang adil dan demokratis. Menurutnya, asas legalitas mengharuskan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang harus didasarkan pada hukum yang berlaku, sehingga tidak ada kekuasaan atau otoritas yang dapat bertindak di luar batas hukum.
Baca juga: Teori Hukum: Pengantar dan Pentingnya dalam Sistem Hukum
Kelsen juga menjelaskan bahwa asas legalitas dapat menjadi dasar bagi perlindungan hak-hak individu, karena tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang harus selalu didasarkan pada hukum yang jelas dan pasti, sehingga hak-hak individu tidak dapat dilanggar.
Dalam pandangan Kelsen, asas legalitas juga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berwenang.
Selain buku “Pure Theory of Law”, Kelsen juga menulis banyak karya lainnya yang berkaitan dengan hukum dan filsafat, seperti “General Theory of Law and State” dan “What is Justice?“. Karyanya ini memengaruhi perkembangan ilmu hukum modern, dan banyak dianggap sebagai dasar dari teori hukum positif.
Secara keseluruhan, Hans Kelsen adalah tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengembangan konsep asas legalitas. Karyanya dalam bidang hukum dan filsafat telah memberikan kontribusi besar bagi sistem hukum modern, dan prinsip asas legalitas yang dia kembangkan masih sangat penting dalam menjalankan sistem hukum yang adil dan demokratis di seluruh dunia.
Kesimpulan
Asas legalitas adalah prinsip hukum yang sangat penting dalam menjalankan sistem peradilan yang adil dan efektif. Asas ini memastikan bahwa seseorang tidak dapat dihukum jika perbuatannya tidak diatur dalam hukum yang berlaku.
Dalam konteks bisnis, asas legalitas membantu dalam menjalankan perusahaan dengan benar dan memastikan tindakan bisnis tidak melanggar hukum. Bagi pengusaha atau pebisnis, mengetahui asas legalitas juga membantu dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat dan memberikan jaminan hukum bagi bisnis.