Pengantar
Dalam semua varian sistem pemerintahan yang dikemukakan diatas, sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan yang paling luas diterapkan diseluruh dunia.
Sistem pemerintah ini pertama kali lahir dan dilaksanakan di Inggris. Oleh karena itu, jika hendak menganalisis sistem pemerintahan parlementer sebaiknya dimulai dengan mengacu kepada berbagai lembaga dalam sistem politik Inggris, tidak hanya merujuk kepada lembaga-lembaga politik, anlisis juga mengacu kepada pengalaman Inggris dalam menganut sistem pemerintahan parlementer.
Berdasarkan sejarah perkembangan sistem pemerintahan Inggris, sistem pemerintahan parlementer tumbuh melalui suatu perjalanan sejarah ketatanegaraan Inggris yang panjang.
Munculnya kabinet modern Inggris umunnya dikaitkan dengan kekuasaan partai Whings era pemerintahan Wiliam Walpole ( 1721-1742). Meski fakta itu dianggap benar masih perlu mundur jauh kebelakang untuk menyelusuri asal-usul kabinet modern yang sebenarnya.
Baca juga: Sistem Pemerintahan Campuran
Sebelumnya raja menggabungkan kekuasaan Negara (law giver, the executor of the law, and the judge) dalam jabatannya. Di bawah kekuasaan wiliam I dibentuk the great council untuk membantu raja menjalankan tiga kekuasaan itu.
Dalam sejarah Inggris, sistem ini dikembangkan karena adanya keperluan politis yang mendesak, sehingga perkembangannya tidaklah didasarkan atas tutuntutan konstitusi, hukum, dan teori poliktik praktik mengenai ini berkembang mendahului teori yang dibuat.
Pada mulanya, kabinet dibentuk sebagai suatu dewan pelayan rahasia ataupun dewan pelaksana perintah dari para raja dalam menjalankan pemerintah Negara.
Untuk menjamin kebiasaanya, para perdana menteri Inggris pada awal abad ke-18, selalu berusaha mencari dukungan parlemen sebagaimana dukungan dan kepercayaan yang mereka berusaha dapat dari raja.
Dukungan dari praparlemen dibutuhkan oleh perdana menteri untuk mengesahkan anggaran pendapatan dan nelanja kabinet yang diajukan sebagaimana ia membutuhkan kepercayaan dari raja agar ia dapat tenang menjalankan tugasnya memimpin roda pemerintahan.
Peristiwa yang dapat dianggap sebagai tumbuhnya tradisi dukungan parlemen itu, terjadi pada tahun 1742 ketika itu, kedudukan perdana menteri inggris dipegang oleh Sir Robert Walpole (1721-1742).
Tetapi karena kehilangan kepercayaan dan dukungan parlemen, Walpole terpaksa mengundurkan diri meskipu raja masih memberikan kepercayaan kepadanya untuk terus memerintah kerajaan Inggris.
Peristiwa inilah yang kemudian menjadi Preseden dukungan parlemen dianggap perlu bagi perdana menteri untuk menjalankan roda pemerintahan dari sudut sejarah pertumbuhannya, sistem kabinet ini dapat dianggap jawaban terhadap kebutuhan untuk membatasi kekuasaan raja yang sebelumnya berkembang sesuai dengan kekuasaan raja tidak mungkin melakukan kesalahan 9 (the king can do no wrong) yang berlaku untuk umum dilingkungan di Negara-negara monarki seperti dinggris.
Begitu dengan pertanggungjawaban kabinet terhadap parlemen ini pada umumnya muncul karena adanya perselisihan antara raja dengan kabinet dan parlemen, yang dapat dijangkau. Akibatnya menteri harus berrtanggung jawab bukan Raja.
Mencermati kajian tentang sistem pemerintahan parlementer, perbedaan model yang ada tidak banyak dipersoalkan, karena itu kajian lebih banyak diarahakin pada karakter umum sistem pemerintahan parlementer, objek utama yang diperebutkan adalah parlemen, berkaitan dengan itu, pemilihan umum parlemen menjadi sangat penting karena kekuasaan eksekutif mungkin dapat diperoleh setelah partai kontestan pemilihan umum berhasil meraih kursi mayoritas dalam parlemen seandainya tidak terdapat partai politik yang memperoleh suara mayoritas beberapa partai politik bergabung (koalisi) untuk membentuk kabinet.
Untuk mendalami karakter sistem pemerintahn parlemen, tidak cukup dengan hanya memperhatikan parlemen sebgai objek utama yang diperebutkan sistem parlementer merupakan sistem dan menterinya bertanggung jawab kepada parlemen ditambah dengan kekuasaan yang lebih kepada parlemen.
Dengan argumentasi ini, sistem pemerintahan parlementer , badan eksekutif dan badan legislatif bergantung satu sama lain, kabinet sebagian dari badan eksekutif yang bertanggung jawab diharap mencerminkan kekuatan-kekuatan politik dalam legislatif yang mendukungnya dan mati-hidupnya kabinet bergantungkepada dukungan dalam badan legislatif.
Dalam perjalanannya, pemerintah bisa jatuhmelalui mosi tidak percaya dari lembaga legislatif. Dengan, kondisi itu dalam systemparlementer, berkelanjutan pemerintah sangat bergantung dengan dukungan parlemen.
Dalam prakteknya, sifat serta bobot ketergantugan tersebut sangat berbeda antara satu Negara dengan Negara lain, akan tetapi umumnya dicoba untuk mencapai semacam keseimbangan antara badan eksekutif dan legislatif.
Keseimbangan yang harus dibangun oleh eksekutif dan legislatif bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama antara eksekutif dan legislatif agar pemerintah dapat bertahan dan efektif dalam melaksnakan program-programnya.
Baca juga: Sistem Parlementer
Karakteristik
Prinsip pokok ataupun karakteristik umum dibawah ini dapat memberikan kita kemudahan untuk mengetahui bahwa sistem pemerintahan yang dianut suatu Negara tersebut merupakan sistem pemerintahan parlementer antara lain yaitu:
1. Hubungan antara lembaga parlemen dan pemerintah tidak murni terpisahkan;
2. Fungsi eksekutif dibagi kepada dua bagian, yaitu kepala pemerintah dan kepala Negara;
3. Kepala pemerintahan diangkat oleh kepala Negara;
4. Kepala pemerintahan mengangkat menteri-menteri sebagi satu-kesatuan institusi yang
bersifat kolektif;
5. Menteri biasanya berasal dari anggota parlemen;
6. Pemerintah berrtanggung jawab kepada parlemenm bukan kepada rakyat pemilih karena,
pemerintah tidak dipilih oleh rakyat pemerintah juga bersifat tidak langsung, yaitu
melalui parlemen;
7. Kepala pemerintahan dapat memeberikan pendapat kepada kepala Negara untuk
membubarkan parlemen;
8. Dianutnya prinsip supermasi parlemen sehingga kedudukan parlemen dianggap lebih
tinggi dari pada bagian-bagian dari pemerintahan
9. Sistem kekuasaan negara terpusat pada parlemen.
Bahwa dalam sistem pemerintahan parlementer ini, yang memegang kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan ialah perdana menteri yang berasal dari parlemen.
Selain itu sebagai kepala pemerintahan yang fungsinya untuk menjalankan roda pemerintahan, salah satu hal yang harus dilakukan seorang perdana menteri berikut dengan menteri-menterinya (kabinet) ialah senantiasa menjaga kepercayaan dan meminta dukungan dari parlemen agar dalam menjalankan tugasnya shari-hari mendapat sambutan yang hangat parlmen untuk menghindari munculnya mosi yang tak percaya dari parlemen terhadap kabinet yang bisa datang sewaktu-waktu, akibatnya ialah runtuh atau jatuhnya kabinet.
Serta maju mundurnya suatu kabinet sangat tergantung pada parlemen, dengan kata lain kabinet akan senantiasa berada dibawah tekanan parlemen.