Perbedaan Pidana Umum dan Pidana Khusus
Hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur tindakan kriminal dan sanksi hukuman atas pelanggaran hukum.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Laporan Dan Pengaduan Dalam Hukum Acara Pidana Serta Prosedur Pelaksananya
Dalam hukum pidana, terdapat dua jenis pidana yang berbeda, yaitu pidana umum dan pidana khusus. Pada artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara kedua jenis pidana tersebut.
-
Definisi Pidana umum adalah jenis hukum pidana yang mencakup semua tindakan kriminal yang diatur dalam undang-undang pidana, seperti pembunuhan, perampokan, dan penggelapan. Sementara itu, pidana khusus adalah jenis hukum pidana yang hanya mencakup tindakan kriminal tertentu, seperti narkotika, korupsi, atau terorisme.
-
Subjek Pidana umum berlaku untuk semua orang yang melakukan tindakan kriminal yang diatur dalam undang-undang pidana, sedangkan pidana khusus hanya berlaku untuk subjek yang melakukan tindakan kriminal tertentu yang diatur dalam undang-undang pidana khusus.
-
Sanksi hukuman Sanksi hukuman dalam pidana umum lebih beragam, meliputi hukuman denda, kurungan, atau bahkan hukuman mati. Sementara itu, sanksi hukuman dalam pidana khusus biasanya lebih spesifik, seperti pencabutan izin usaha, pencabutan hak politik, atau penahanan.
-
Prosedur Prosedur dalam pidana umum lebih umum dan sesuai dengan prosedur hukum pidana umum. Sedangkan dalam pidana khusus, prosedur lebih spesifik dan disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur tindakan kriminal tertentu.
-
Penanganan kasus Kasus pidana umum biasanya ditangani oleh pengadilan pidana umum, sedangkan kasus pidana khusus ditangani oleh pengadilan pidana khusus.
-
Cara penuntutan Dalam pidana umum, penuntutan dilakukan oleh jaksa umum, sedangkan dalam pidana khusus, penuntutan dilakukan oleh jaksa khusus.
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, pidana umum mencakup semua tindakan kriminal yang diatur dalam undang-undang pidana, sedangkan pidana khusus hanya mencakup tindakan kriminal tertentu yang diatur dalam undang-undang pidana khusus.
Sanksi hukuman dalam pidana umum lebih beragam, sedangkan sanksi dalam pidana khusus lebih spesifik. Prosedur dalam pidana umum lebih umum dan sesuai dengan prosedur hukum pidana umum.
Sedangkan dalam pidana khusus, prosedur lebih spesifik dan disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur tindakan kriminal tertentu.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Kapal Ghoib Akhirnya Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Keduanya saling melengkapi dalam sistem hukum dan memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dan individu.
Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus agar dapat mengambil tindakan yang sesuai ketika terjadi pelanggaran hukum.