PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia
Event  

Teori Hukum Kritis – (Kelas Hukum Nasional Vol.01)

Avatar of Pinter Hukum
Teori Hukum Kritis

Kelas Hukum Nasional Vol.01 – Pinter Hukum

Dalam rangka edukasi hukum, Pinter Hukum akan mempersembahkan program “Kelas Hukum Nasional”. Kelas ini akan membahas seputar hukum, yang secara spesifik berkaitan dengan tema-tema sentral dalam pemahaman sobat terhadap hukum. Dalam kesempatan ini, tema yang akan dibahas dalam Kelas Hukum Nasional Vol.01 ialah “Memahami Teori Hukum Kritis.”

Teori Hukum Kritis atau dikenal dengan  (Critical Legal Studies) merupakan suatu pemikiran tentang hukum yang berangkat atas kritiknya terhadap kondisi sosial saat ini, dan juga berkaitan dengan gagalnya teori-teori sosial dalam menjelaskan teorinya. Pemikiran hukum yang tergolong progresif ini digagas oleh salah satunya Roberto Ungur Profesor di Harvard University pada tahun 1970-an.

Terhadap aliran ini, ada yang beranggapan sebagai kelanjutan dari aliran realisme hukum, meskipun yang lain berpendapat sebagai aliran hukum baru dan berbeda dengan realisme hukum. Jika aliran hukum tradisional cenderung memisahkan antara hukum dengan ilmu lainnya seperti sosial dan politik, maka aliran hukum kritis justru sebaliknya. Menurutnya, persoalan hukum tidak terlepas dari perdebatan politik dan realitas sosial masyarakat.

Hukum Kritis berupaya untuk memberikan cara pandang yang berbeda dalam pendekatan hukum (metode) dan perubahan sosial masyarakat, yakni dengan menggunanakan pendekatan kritis terhadap realitas sosial, tatanan sosial, dan peran hukum dalam masyarakat modern.

Maka dari itu, Pinter Hukum menilai bahwa memahami Teori Hukum Kritis bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, pemerhati hukum, dan masyarakat pada umumnya sangat penting. Harapan kami, dengan diselenggarakannya kelas ini dapat menambah wawasan dan khasanah pengetahuan hukum kita terutama tentang “Teori Hukum Kritis.”

Segera daftarkan diri anda:

Tema: “Memahami Teori Hukum Progresif”

Pemateri : Dr. Sri Warjiyati, S.H., M.H.

Moderator : Ilham Fariduz Zaman, S.H.

Waktu: Jum’at, 25 Maret 2022

Pukul: 15.00 WIB – Selesai

Via: Zoom Meeting

Link Pendaftaran: Klik DaftarKHNV01

Absensi: Klik di sini

Respon (5)

  1. Luar biasa pengadaan webinar seperti ini yang menjadikan wawasan anak muda berkembang dan terus meningkatkan kapasitas mengenai hukum di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *