PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia

Resensi Buku: Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan

Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan

Daftar Isi

Identitas Buku

Judul Buku : Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan
Penulis : Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.
Penerbit : Kaifa
Tahun Terbit : 2012
Cetakan : Ketiga
Dimensi Buku : 15,5 x 23,5 x 0,9 cm (154 halaman)
ISBN : 978-979-1284-63-9
Harga Buku : Rp 75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)

Tentang Buku 

Disadari atau tidak, masalah pertanahan merupakan masalah yang akrab dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, baik itu terkait dengan hubungan antarpersonal, hubungan antara perseorangan dan aset-asetnya, hubungan antara pengusaha dan badan usaha yang dikelola olehnya atau orang lain, maupun hubungan pengusaha dengan pengusaha lainnya. Namun banyak orang yang merasa asing dengan masalah ini.

Konsep buku ini adalah buku hukum praktis populer yang mengupas masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat sehari-hari, terutama di bidang pemilikan tanah atau rumah dengan berbagai cara dan kemungkinan.

Baca juga: Transnasionalisme : Peran Aktor Non-Negara dalam Hubungan Internasional

Pembahasan masalah pertanahan pada buku ini dibuka dengan penjelasan ringkas mengenai jenis-jenis hak atas tanah yang ada di Indonesia.

Bab ini mengantarkan masyarakat awam untuk mengenal jenis hak atas tanah tertentu hanya dapat dialihkan dengan cara tertentu pula.

Titik berat pembahasan pada bagian ini adalah tata cara pemilikan tanah. Dalam tiap bab tersebut akan dibagi lagi menjadi beberapa sub-bab yang masing-masing akan membahas dan bercerita sesuai dengan bagiannya.

Karena tujuannya untuk memberikan kesan psikologis yang ringan, pembahasan dari setiap pokok pikiran dibuat secara sistematis namun singkat untuk mencegah pembahasan menjadi terlalu bertele-tele.

Buku dengan jumlah 154 halaman ini berisikan 10 bab pembahasan. Adapun isi buku ini yaitu:

  1. Jenis-Jenis Hak atas Tanah yang ada di Indonesia.
  2. Pemilikan Tanah dan/atau Bangunan dengan Cara Jual Beli.
  3. Pemilikan Tanah secara Warisan.
  4. Pemilikan Tanah melalui Hibah dan/atau Hibah Wasiat.
  5. Perolehan Tanah Berdasarkan Inbreng.
  6. Sertifikat sebagai Bukti Hak atas Tanah.
  7. Pembelian Rumah Melalui Lelang.
  8. Pemilikan Rumah Secara Oper Kredit.
  9. Perjanjian Pranikah Sehubungan dengan Pemilikan Tanah di Indonesia.
  10. Tanya Jawab.

Tujuan buku ini adalah:

  1. Menyajikan pengetahuan hukum praktis yang berkaitan dengan kehidupan manusia selaku subyek hukum, yang meliputi masalah hukum keluarga, kegiatan bisnis sehari-hari, sampai dengan pemilikan hak atas tanah.
  2. Memberikan wacana baru kepada masyarakat bahwa mempelajari dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari itu sangat mudah dan praktis.
  3. Memberikan kiat-kiat mudah dalam menangani masalah hukum sehari-hari kepada masyarakat sebelum meminta bantuan praktisi hukum.
  4. Menjadi panduan praktis dan tertata dalam menjalankan bisnis/usaha kecil, menengah, dan besar, serta badan-badan sosial, sampai dengan pengurusan perizinannya.
  5. Membantu para mahasiswa hukum dan/atau kenotariatan dalam mempelajari materi kuliah atau undang-undang dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami dengan menggunakan bahasa sehari-hari.
  6. Memberikan wacana ataupun alternatif penyelesaian solusi kepada para praktisi hukum dalam menangani kasus pertanahan.

Baca juga: Resensi Buku: Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah Dalam Hukum Indonesia

Kelebihan 

Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., menyajikan buku ini dalam bentuk yang lebih mudah dipahami oleh orang awam dengan mengurangi penggunaan pasal-pasal dan istilah-istilah hukum yang rumit.

Namun demikian, ada beberapa ulasan yang tidak bisa dijelaskan tanpa menyebutkan dasar hukum atau istilah hukumnya. Untuk mengatasi kesulitan dalam mengerti istilah tersebut, pada bagian akhir buku ini dilampirkan Daftar Istilah Hukum Pertanahan.

Buku ini dikemas pula dengan memberikan banyak ilustrasi, contoh kasus, dan analogi dalam kehidupan sehari-hari, yang diikuti dengan skema dan gambar-gambar.

Pada bab pembahasan terakhir buku ini, penulis melengkapinya dengan beberapa tanya jawab yang menunjang topik hukum pertanahan.

Buku Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan ini juga dilengkapi dengan CD (compact disc atau cakram padat) berisi peraturan perundang-undangan terkait serta blanko surat permohonan ke kantor pertanahan.

 Baca juga: Resensi Buku: Viktimologi dan Sistem Peradilan Pidana

Tentang Penulis

Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan masa magang lebih dari 19 tahun dalam dunia kenotariatan.

Tulisan-tulisan penulis dikelompokkan dalam beberapa buku yang sengaja dibuat secara berseri untuk memudahkan peminatnya langsung tertuju pada topik yang dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *