Daftar Isi
Pertanyaan
Bagaimana utang negara dan manajemen keuangan publik?
Jawaban
Dalam mengatur keuangan negara bisa saja terdapat kondisi dimana anggaran negara mengalami defisit. Kemudian, negara pun dapat mengambil jalan untuk melakukan utang demi dapat mencukupi kebutuhan negara. Adanya kondisi negara yang memiliki utang disebabkan dari pemasukan negara yang tidak dapat menutupi pengeluaran. Tentunya dalam mengurus keuangan negara terdapat utang negara yang pastinya berhubungan juga dengan manajemen keuangan publik lainnya.
Baca juga: Penagihan Pajak Dengan Ketentuan Baru
Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Utang Negara
Bila suatu negara memiliki utang berarti negara tersebut memiliki kewajiban untuk membayar utangnya. Lalu, dalam mengurus utang negara dengan manajemen keuangan publik pertanyaannya, bagaimana kebijakan dan strategi pengelolaan utang negara?
Perlu diketahui, mengatur kebijakan serta strategi pengelolaan utang negara dilakukan oleh pemerintah selaku pihak eksekutif yang mengatur keuangan publik. Pemerintah tersebutlah yang mengatur manajemen utang negara yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Keuangan.
DPR sebenarnya telah menetapkan kebijakan dengan memberikan batasan yang telah diatur dalam anggaran untuk pemerintah. Batas atas jumlah utang ini diberikan kepada pemerintah untuk mengendalikan utang hingga mencapai batas total yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam pengelolaan utang negara dilakukan melalui Menteri Keuangan dengan yang bertanggung jawab untuk menjalankan kewenangannya dalam melakukan transaksi utang. Dalam hal ini, pemerintah perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga legislatif yang dapat dalam bentuk loan maupun penerbitan obligasi individu. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengatur utang dengan cermat, bertanggung jawab, dan transparan.
Upaya untuk mengendalikan utang telah diupayakan dengan merendahkan angka defisit APBN dari 6,1 persen pada tahun 2020 menjadi 4,57 persen pada tahun 2021. Proyeksi juga menunjukkan penurunan lebih lanjut menjadi 2,35 persen pada tahun 2022 dan akan terus turun ditahun 2023. Dengan demikian, pemerintah telah berupaya untuk menekankan terus angka defisit agar mencapai konsolidasi fiskal.
Strategi pengelolaan utang negara selalu mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dalam kerangka pelaksanaan APBN. Melihat pada 2022, Indonesia memiliki rasio utang terhadap PDB mencapai 38,30 persen. Hal ini berartikan bahwa keadaan tersebut masih aman dari batas yang diizinkan yaitu sekitar 60 persen sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003. Selain itu, tidak lupa berpedoman pengelolaan utang yang dianjurkan oleh IMF dan World Bank. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan utang tetap terkendali.
Baca juga: Korupsi, Hukum, dan Investasi
Regulasi dan Manajemen Risiko Investasi serta Dana Publik
Sebelum kita membicarakan tentang regulasi dan manajemen risiko investasi serta dana publik alangkah baiknya kita membahas tentang investasi yang menggunakan dana publik atau biasa disebut investasi publik terlebih dahulu.
Investasi publik adalah metode yang dipakai oleh pemerintah sebagai program khusus untuk memajukan pembangunan infrastruktur publik dengan tujuan meningkatkan perekonomian negara.
Perlu diketahui, bahwa investasi publik melibatkan pembelian aset dengan manfaat yang berlangsung lebih dari 12 bulan serta dapat diterapkan dalam kegiatan pemerintahan yang yang memiliki dampak positif dalam sektor ekonomi, sosial, dan pertumbuhan ekonomi lainnya. Hal tersebut nyatanya dapat meningkatkan kemampuan bagi pemerintah dalam bidang pelayanan untuk masyarakat.
Kemudian, untuk mengatur investasi tersebut maka diperlukannya manajemen resiko untuk mematangkan segera proses penting yang dilakukan untuk menentukan keputusan bagi investasi yang dilakukan oleh pemerintah agar tidak mengalami kerugian.
Lalu, bagaimana dengan manajemen risiko investasi serta dana publik?
Dalam mengatur investasi yang dilakukan oleh pemerintah, sumber dana dalam tindakan ini yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka dari itu, harus diperhatikan lebih agar tidak mengalami kerugian yang mempengaruhi investasi ini. Oleh sebab itu, pentingnya dilakukan penerapan manajemen risiko yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Ketentuan tersebutlah sebagaimana yang tercantum dalam PP Investasi Pemerintah. Tujuannya digunakan sebagai tindakan antisipatif terhadap kemungkinan timbulnya variabel dari risiko dalam investasi publik.
Baca juga: Pengertian dan Ruang Lingkup Keuangan Negara
Audit Keuangan Negara
Adapun audit keuangan negara sebagai bentuk pemeriksaan dalam keuangan negara untuk mengidentifikasi serta menganalisis secara objektif dan independen. Pemeriksaan dilakukan dengan standar pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keunagan Negara (BPK). Dengan demikian, bagaimana proses audit keuangan negara?
Jadi, dalam tahap awal pemeriksaan dilakukan oleh akuntan publik dan hasilnya akan diolah menjadi laporan yang akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kemudian diumumkan. evaluasi pelaksanaan pemeriksaan dapat tetap dilaksanakan oleh BPK kepada akuntan publik. Lalu, nantinya, BPK akan menyampaikan hasil awal serta evaluasinya kepada lembaga perwakilan.
Maka, sebagaimana yang kita ketahui, tujuan dari audit keuangan negara ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai keterpenuhan dan keselarasan informasi yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah, baik dalam laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Investasi Pemerintah.
Dielanova W dkk, “Kinerja dan Investasi Sektor Publik sebagai Bentuk Pelayanan Daerah: Sebuah Telaah Pustaka”, Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, Nomor 1, Volume 12, 2023.
Venti Eka, “Analisis Kebijakan Pengelolaan Utang Negara: Manajemen Utang Pemerintah dan Permasalahannya”, Jurnal Kajian, Nomor 1, Volume 20, 2015.
Tempodotco, Mengelola Utang Negara untuk Pembangunan Bangsa, Tempo.co, diakses pada 1 September 2023.