PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia
Berita  

Tambang Rakyat Inkonvensional di Kawasan Desa Nibung Kabupaten Bangka Tengah

Avatar of Pinter Hukum
Tambang

Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah khususnya timah, timah dari sejak awal penambangannya di Bangka Belitung hingga saat ini telah sedikit banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Masyarakat juga bisa bertahan dan berkembang dengan menambang timah untuk sementara waktu. Timah juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan sebagai bahan pelapis logam, seperti; solder dan souvenir. Timah dapat digunakan untuk melapisi logam dan dapat membuatnya lebih licin. Ini dirancang untuk mencegah korosi pada material. Baja terbuat dari lapisan tipis timah yang dapat membuatnya bertahan lebih lama saat digunakan dalam produk. Tambang inkonvensional atau biasa masyarakat Bangka Belitung menyebutnya (TI).

Tambang inkonvensional (TI) merupakan bentuk eksploitasi masyarakat lokal terhadap sumber daya alam timah sudah berlangsung sejak tahun 1999 yang dipicu oleh beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Tambang timah Pulau Bangka selama ini belum menggunakan metode yang sebaik mungkin. Lubang tersebut hanyalah sebuah lubang di dalam tanah yang berfungsi sebagai kolam retensi dan daerah resapan air untuk menampung air hujan yang mengalir melalui limpasan permukaan. Potensi Kolong untuk dimanfaatkan sebagai sumber air, budidaya, atau rekreasi air belum banyak diimplementasikan, baik oleh perusahaan tambang maupun pemerintah. Demikian pula pemanfaatan lahan tailing yang semakin marak hingga saat ini hanya dilakukan dengan jenis pohon serbaguna (MPTS), terutama akasia.

Baca juga: Polemik Kenaikan Harga BBM Semakin Mencekik

Sektor timah saat ini mengalami banyak perubahan. Beberapa di antaranya adalah Kesejahteraan Ekonomi, Isu lingkungan, Konflik sosial antar masyarakat, rendahnya kepatuhan penambang terhadap peraturan, kebingungan otoritas perizinan pertambangan, dan sebagainya. Ini semua mempengaruhi bagaimana industri timah beroperasi dan bagaimana hal itu dapat ditingkatkan. Situasi kebijakan tata kelola pertambangan buruk. Hal ini menunjukkan bahwa selain dari aspek produksi timah yang dihasilkan, juga terdapat dampak yang dirasakann di wilayah sekitar tambang. Kegiatan penambangan di darat berpengaruh terutama pada sifat fisik dan kimia tanah. Perubahan struktur tanah terjadi akibat penggalian lahan untuk mencapai lapisan bertimah yang lebih dalam. Pembuatan dam (phok) telah mengubah topografi dan komposisi tanah permukaan akibat digunakannya lapisan tanah atau batuan yang berada di atas dan langsung menutupi lapisan bahan galian berharga sehingga perlu disingkirkan terlebih dahulu sebelum dapat menggali bahan galian berharga sebagai sarana penimbun. Lapisan tanah bagian atas musnah karena tertimbun tailing atau terendam genangan air (Sujitno, 2007).

Seperti halnya yang terjadi di Daerah Bemban, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Tentu saja, bukan tanpa alasan mengapa Bemban salah satu daerah yang berada di Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah ini menjadi lokasi produksi timah bagi masyarakat setempat. Dengan ini masalah yang akan kami angkat adalah, apa hubungan pertambangan timah di Daerah Bemban dengan ekonomi masyarakatnya?

Baca juga: Dampak NGO Berplat Merah Terhadap Undang-Undang Cipta Kerja

Awal mula penambangan timah di Daerah Bemban, Desa Nibung dilakukan oleh PT. Kobatin dimulai pada tahun 1973. Berproses dengan lancar selama pengelolaan, masyarakat di Daerah Bemban pun banyak yang menjadi karyawan PT. Kobatin tersebut. Namun, pada tahun 2000 penambangan timah PT. Kobatin diberhentikan dengan menyisakan tambang-tambang kecil disekitarnya, sampai sekarang tambang-tambang kecil itu dimanfaatkan oleh masyarakat yang bekerja sebagai penambang timah. “Masyarakat yang kalian lihat itu hanya sebagai penambang-penambang kecil yang mengambil sisa dari berhentinya penambang yang dilakukan oleh PT. Kobatin kemarin”. Ungkap (BP) dalam wawancara yang kami lakukan.

Penulis: Deswita Aprilia, Maria Christine Septiana Gultom, Tessa Andriyani, Rangga, Yosi Saputra, Nada Tria Amanda
Penulis: Deswita Aprilia, Maria Christine Septiana Gultom, Tessa Andriyani, Rangga, Yosi Saputra, Nada Tria Amanda

Mari kita lihat faktanya, banyak rumah-rumah (camp) yang berada di daerah pengelolaan penambangan timah di Daerah Bemban , Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, ini membuktikan banyaknya masyarakat yang menambang di lokasi tersebut. “Penduduk yang menambang disini campuran, ada yang lokal dan ada juga yang dari luar atau pendatang”, ujar (BP). Merespon hal itu, tentunya timah menjadi sumber ekonomi bagi mereka. “Bayangkan saja, pendapatan perhari paling banyak 4kg. Untuk harga sekarang 1k = 80kg (80×4= 320kg). Hasil uang dari penjualan timah tersebut, biasanya digunakan untuk membeli barang-barang apabila mesin suka rusak, membayar hutang ke toko-toko, membeli semua kebutuhan sehari-hari terkadang untuk satu hari biasanya tidak cukup. Iya, kalau tidak ada razia, kalaupun ada kami mau makan apa?” lanjut (BP) dalam wawancara kami. Tidak hanya itu, kejadian yang tidak direncanakan pun sering terjadi. Mulai dari kehilangan mesin untuk pengoperasian penambang timah bahkan adanya korban jiwa ketika pengoperasian karena tertimpa  tanah yang disebabkan tanah longsor.

Baca juga: Bagaimana Cara Membedakan Satwa Yang Boleh Diburu dan Yang Tidak Boleh Diburu?

Timah dari sejak awal penambangannya di Bangka Belitung hingga saat ini telah sedikit banyak memberi kontribusi bagi pembangunan daerah. Tak terkecuali di Daerah Bemban, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah.  Timah menjadi sumber pendapatan atau pemasukan ekonomi bagi masyarakatnya. “Saya sebagai masyarakat di daerah sini tidak merasa resah dengan dilakukannya pengelolaan penambangan timah yang dilakukan di lokasi ini, karena kita tidak tahu bagaimana pendapatan atau ekonomi setiap manusia. Iya, kalau mereka yang mempunyai pekerjaan lain dan memiliki lahan pertanian untuk berkebun, bagi yang tidak ada?” Jawab (BB) ketika di wawancara.

Di daerah Bemban, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, timah mampu menempatkan masyarakat untuk terus menambang, jika tidak dilakukan masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Artinya, masyarakat mampu untuk bertahan hidup dengan tetap menambang timah. Kemudian kami juga bertanya tentang solusi dalam mengatasi kerusakan lingkungan akibat pertambangan timah yang dilakukan. ”Solusinya dari kesadaran masing-masing”, lanjut (BB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *