PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha

Hukum Berhubungan Suami Istri

Hubungan laki-laki dan perempuan (suami-istri) harus didasari cinta dan kasih sayang antara keduanya. Ketaatan istri kepada suaminya sebagai modal agar terciptanya rumah tangga yang harmonis, yang tetap pada koridor kewajaran.

Artinya, ketika suami melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan agama, maka istri berhak mengingatkan dan tidak harus mengikuti ajakannya yang tidak benar. Jadi hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam hal ini harus terjadi secara seimbang.

الْمُؤْمِنِيْنَ وَبَشِّرِ  ۗ مُّلٰقُوْهُ اَنَّكُمْ وَاعْلَمُوْٓا اللّٰهَ وَاتَّقُوا ۗ لِاَنْفُسِكُمْ وَقَدِّمُوْا ۖ شِئْتُمْ اَنّٰى حَرْثَكُمْ فَأْتُوْا ۖ لَّكُمْ حَرْثٌ نِسَاۤؤُكُمْ

Artinya: “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah:223)

Baca juga: Esensi Kepemimpinan Menurut Perspektif Islam

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha

Malam takbiran Idul adha sebagai waktu terbaik mengumandangkan takbir menjelang hari Raya Qurban. Ustadz Abdul Somad menjelaskan perihal boleh tidaknya berhubungan badan suami istri di malam Takbiran Idul adha, dengan merujuk pada dalil Al-Baqarah ayat 187 tentang berhubungan badan suami istri di malam Ramadan.

Demikian dalam konteks halalnya bercampur dengan istri saat malam hari puasa, tetapi melarang mencampuri ketika beri’tikaf dalam Masjid. Selain itu Ustadz Abdul Somad memberikan saran, alangkah lebih baiknya malam Idul adha diisi dengan kegiatan dzikir. Apabila suami istri hendak melakukan hubungan intim, seyogyanya mandi atau mengambil wudhu terlebih dahulu.

Syaikh Muhammad Sholeh Munajed, mengatakan bahwa hubungan intim pada malam hari raya atau siang harinya hukumnya mubah. Tidak terdapat larangan hubungan intim, kecuali bagi yang wajib puasa ketika siang hari ramadan, atau saat ihram ketika menjalankan ibadah haji atau umrah, ataupun ketika sang istri dalam keadaan haid atau nifas.

Hal tersebut didasarkan pada Fatwa Islam, No. 38224. Kumpulan fatwa al Lajnah ad Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta’, No. 3684, menyebutkan bahwa suami istri diperbolehkan berhubungan di malam lailatul qadar dan di malam Idul adha kecuali ketika sedang berihram.

Baca juga: Hukum Islam: Pengertian, Sumber, Sifat, Tujuan, dan Asas

Kitab Qurrotul Uyun karya Syekh Imam Abu Muhammad, menyebutkan beberapa malam yang tidak diperbolehkan berhubungan intim yaitu: malam pertama pada setiap bulan, malam pertengahan pada setiap bulan, malam terakhir setiap bulan, dan malam hari raya kurban.

Tidak ada dalil Alquran atau hadis yang melarang berhubungan intim pada malam hari raya, tetapi sebagian ulama berpendapat untuk memakruhkan karena beberapa alasan sebagai bentuk kehati-hatian, yaitu diantaranya:

  1. Anak kemungkinan akan berwatak buruk, bahkan dikhawatirkan akan menjadi pembunuh
  2. Berhubungan intim pada malam-malam tersebut akan diikuti oleh setan
  3. Anak yang lahir darinya dikhawatirkan akan mudah terserang penyakit kusta maupun bahkan dapat menjadi gila.

Baca juga: Hukum Puasa bagi Ibu Hamil atau Menyusui di Bulan Ramadhan

Sumber Referensi

Marzuki. Analisis Gender Dalam Kajian-Kajian Keislaman. Yogyakarta: UNY Press, 2018.

Noren, Anders. “Hukum Hubungan Intim Malam Hari Raya.” Konsultasi Syariah. Last modified 2015. Accessed February 14, 2023. https://konsultasisyariah.com/13298-mitos-hubungan-intim-malam-hari-raya.html.

Ahmad, Nurul Aulia. “Bagaimana Hukum Berhubungan Saat Malam Lebaran? Cari Tahu Dalilnya.” Parenting Islami. Last modified 2022. Accessed February 14, 2023. https://www.orami.co.id/magazine/hukum-berhubungan-saat-malam-lebaran.

Syach, Junaedi Firman. “Bolehkah Suami Istri Berhubungan Intim Saat Malam Takbiran Idul Adha? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad.” Loros Media. Last modified 2022. Accessed February 15, 2023. https://www.laros.id/khazanah/pr-2393852602/bolehkah-suami-istri-berhubungan-intim-saat-malam-takbiran-idul-adha-ini-penjelasan-ustadz-abdul-somad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *