TEORI ETIKA LINGKUNGAN
A. ANTROPOSENTRISME
Antroposentrisme adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta. Mengaggap bahwa manusia manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi, sehingga mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia sehingga etika hanya berlaku bagi manusia.
Kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam merupakan perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap sesama manusia, bukan terhadap alam itu sendiri.
Etika ini bersifat intrumentalistik artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu alam sebagai alat kepentingan manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi menjamin kebutuhan hidup manusia sehingga jika alam itu tidak berguna bagi kepentingan hidup manusia maka akan diabaikan saja.
Disebut sebagai etika teologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan tersebut bagi kepentingan manusia.
Suatu kebijakan dan tindakan yang baik dalam kaitan dengan lingkungan hidup akan dinilai baik kalau mempunyai dampak yang menguntungkan bagi kepentingan manusia.
Etika ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia, karena kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja demi kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal dan sempit (shallow environmental ethics).
Krisis lingkungan dianggap terjadi karena perilaku manusia yang dipengaruhi cara pandang antroposentris. Cara pandang ini menyebabkan pola perilaku manusia yang eksploitatif, dekstruktif dan tidak perduli terhadap alam.
Apa saja boleh dilakukan manusia terhadap alam sejauh tidak erugikan kepentingan manusia. Kepentingan manusia dalam hal bersifat jangka pendek.
Baca juga: MENGAPA HUKUM HARUS DITAATI? INI ALASANNYA
B. BIOSENTRISM
Biocentrisme menganggap setiap kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Mendasarkan moralitas keluhuran kehidupan, baik pada manusia ataupun makhluk hidup lainnya.
Karena bernilai pada dirinya sendiri, kehidupan harus dilindungi. Untuk itu, dibutuhkan etika sebagai penuntun manusia dalam bertindak melindungi dan menjaga kehidupan.
a. Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai.
Etika ini didasarkan pada hubungan yang khas antara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
Menurut Paul Taylor, biosentrisme didasarkan pada empat keyakinan yaitu:
Manusia adalah anggota komunitas kehidupan di bumi, sama halnya dengan makhluk lain. Spesies manusia, dan spesies lain adalah bagian dari sistem yang saling tergantung.
Semua organisme adalah pusat kehidupan yang mempunyai tujuan sendiri. Pemikiran-pemikiran tersebut melahirkan pemahaman baru akan manusia yaitu:
Manusia hanya makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lain. Manusia mendiami bumi yang sama dengan makhluk lain Manusia merupakan bagian dari keseluruhan, bukan pusat dari alam semesta.
Perlu adanya pembedaan antara pelaku moral dan subjek moral untuk lebih memahami teori ini. Pelaku Moral adalah makhluk yang memiliki kemampuan bertindak secara moral (berupa akal budi, kebebasan dan kemauan), sehingga berkewajiban dan bertanggungjawab atas tindakannya (accountable being).
Subjek Moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan pelaku moral berkewajiban dan bertanggungjawab terhadapnya, yang menurut teori ini adalah semua organisme hidup dan kelompok organisme tertentu.
Intinya adalah semua pelaku moral adalah subjek moral, tetapi tidak semua subjek moral adalah pelaku moral. Kewajiban utama manusia sebagai pelaku moral adalah menghormati dan menghargai alam (respect for nature) yang dapat diwujudkan dalam kewajiban-kewajiban :
– Tidak melakukan sesuatu yang merugikan alam dan isinya (Nonmaleficence atau Noharm )
– Tidak mencampuri (Non-Interference)
– Tidak membatasi dan menghambat kebebasan organisme berkembang dan hidup secara leluasa di alam sesuai hakikatnya
– Membiarkan organisme berkembang sesuai hakikatnya
– Kesetiaan (terhadap binatang tertentu untuk bijaga dan dibiarkan hidup di alam bebas
– Kewajiban restitutif dan keadilan retributif
b. Etika Bumi (Land Ethic) oleh Aldo Leopold
Terdiri dari dua prinsip yaitu :
– “A thing is right when it tends to preserve the integrity, stability and beauty og the biotic community. It is wrong when it tends otherwise” Segala sesuatu di alam semesta ini (semacam suatu komunitas biotis) mempunyai nilai pada dirinya sendiri, terlepas dari apakah berkaitan dengan dan menunjang kehidupan manusia atau tidak.
– Gagasan memperluas pemberlakuan etika
Komunitas moral yang dikenal dalam kehidupan manusia diperluas mencakup alam semesta secara keseluruhan. Perluasan tersebut mencakup perlakuan manusia terhadap alam dan segala isinya, serta sampai kepada kemungkinan evolusioner dan keniscayaan ekologis.
Merupakan suatu holisme karena yang jadi fokus utama adalah bumi, komunitas biotis dan bukan individu spesies atau makhluk hidup di dalamnya. Ada semacam piramida yang disebut piramida bumi yang merupakan suatu rantai yang kompleks seakan tidak teratur, tetapi stabilitas sistem tersebut membuktikan bahwa rantai makanan merupakan struktur yang sangat rapi.
c. Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi.
Dasar pertimbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.
Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
Baca juga: Lingkungan Hidup
C. EKOSENTRISME
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan.
Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi pemberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas pemberlakuan etika untuk komunitas yang lebih luas.
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem seluruhnya (biotis dan a-biotis).
Biosentrisme dan ekosentrisme, memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk sosial (zoon politikon). Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis, makhluk ekologis.
Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental.
Etika ini mengakui nilai intrinsik semua makhluk dan memandang manusia tak lebih dari salah satu bagian dalam jaringan kehidupan.
Bagaimanapun keseluruhan organisme kehidupan di alam ini layak dan harus dijaga. Holocaust ekologis telah membawa dampak pada setiap dimensi kehidupan ini.
Ekosentrisme tidak menempatkan seluruh unsur di alam ini dalam kedudukan yang hierarkis dan atau sub-ordinasi. Melainkan sebuah kesatuan organis yang saling bergantung satu sama lain.
Saya lebih paham dengan ada nya artikel tentang etika lingkungan
dari artikel ini, jadi tau ttf teori etika lingkungan, seneng baca giniann