PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia

Hukum yang Berlaku di Indonesia

Hukum yang Berlaku di Indonesia

Hukum yang Berlaku di Indonesia

Indonesia sebagai negara hukum memiliki berbagai macam hukum yang berlaku di dalamnya. Hukum merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Baca juga: Hukum

Pada artikel ini, kita akan membahas beberapa macam hukum yang berlaku di Indonesia.

  1. Hukum Tata Negara

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur mengenai organisasi, tata cara penyelenggaraan negara, pembagian kekuasaan, dan hak serta kewajiban warga negara. Hukum tata negara ini meliputi dasar negara, ketentuan mengenai pemerintahan, pelaksanaan kekuasaan negara, dan hubungan antara lembaga negara.

  1. Hukum Pidana

Hukum pidana adalah hukum yang mengatur mengenai tindak pidana, tuntutan hukuman, dan pengaturan tindakan yang dapat diambil terhadap pelaku kejahatan. Hukum pidana di Indonesia terdiri dari KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana tertentu, seperti narkotika, korupsi, dan terorisme.

  1. Hukum Perdata

Hukum perdata adalah hukum yang mengatur mengenai hak dan kewajiban perorangan, seperti perjanjian, hibah, jual beli, dan sewa menyewa. Hukum perdata ini meliputi aturan mengenai pembuatan, pengaturan, serta pemutusan hubungan perdata antara perorangan atau badan hukum.

Baca juga: Hukum Perdata Menurut Para Ahli

  1. Hukum Acara

Hukum acara adalah hukum yang mengatur mengenai prosedur penyelesaian sengketa di pengadilan. Hukum acara ini meliputi prosedur persidangan, penyelesaian sengketa, serta hukum yang berkaitan dengan keputusan pengadilan.

  1. Hukum Bisnis

Hukum bisnis adalah hukum yang mengatur mengenai kegiatan bisnis, seperti perjanjian bisnis, hukum persaingan usaha, kekayaan intelektual, dan hukum tenaga kerja. Hukum bisnis ini meliputi segala hal yang berkaitan dengan kegiatan bisnis dan perusahaan, serta hak dan kewajiban yang terkait.

  1. Hukum Internasional

Hukum internasional adalah hukum yang mengatur mengenai hubungan antar negara, organisasi internasional, serta hak dan kewajiban negara dalam berinteraksi dengan negara lain. Hukum internasional ini meliputi perjanjian internasional, konvensi, serta hukum yang berkaitan dengan pengaturan hubungan antar negara.

Baca juga: Pengertian Hukum Internasional

Kesimpulan

Penting untuk memahami berbagai macam hukum yang berlaku di Indonesia untuk dapat menjalankan kegiatan sehari-hari dengan baik dan legal. Dengan memahami hukum yang berlaku, warga negara dapat menjaga hak dan kewajibannya serta menghindari tindakan yang merugikan dan melanggar hukum.

Respon (1)

  1. Sangat sederhana dan simpel dalam pembuatan artikel yang anda buat dari pinter materi resume yang singkat namun jelas, padat, tersistem, singkat dan lugas dalam tulisan dari materinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *