PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia
Dialog  

Negara Hukum Tapi Masih Marak Pelanggaran, Yuk Simak Faktanya Di Indonesia!

konsultasi

Daftar Isi

Pertanyaan

Apa saja contoh pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi dalam bidang politik dan hukum di Indonesia ?

Jawaban

Pengantar

       Bangsa Indonesia merupakan sebuah negara dengan penduduk nomor 4 terbanyak di dunia dimana penduduk Indonesia mencapai lebih dari 270 juta jiwa.

Begitu banyaknya penduduk tentu saja menimbulkan berbagai dampak positif dan negatif bagi negara.

Salah satu dampak negative dari jumlah penduduk yang begitu banyak yakni maraknya kasus pelanggaran hukum.

Oleh sebab itu, diperlukan sebuah hukum yang memuat peraturan, tata tertib yang selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hukum juga sangat penting agar antara manusia satu dengan manusia lain tidak saling melanggar hak dan kewajibannya, sehingga pelanggaran hukum dapat dicegah dan kehidupan bangsa menjadi aman dan damai.

Baca juga: Syarat Tindak Pidana Dapat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Apa Itu Pelanggaran Hukum?

       Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia, pelanggaran memiliki arti sebuah Tindakan atau perbuatan yang melanggar. Definisi dari melanggar yakni melawan atau menyalahi sebuah aturan.

Pelanggaran merupakan sebuah perilaku penyimpangan yang berupa sebuah Tindakan menurut kehendak diri sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang sudah dibuat.

Jadi, pelanggaran hukum adalah sebuah perbuatan atau perilaku yang menyalahi suatu peraturan hukum yang telah ditetapkan disebuah negara.

Bentuk-Bentuk Pelanggaran Hukum di Indonesia

       Fakta yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum tercantum secara jelas di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 yang berbunyi ‘’ Indonesia adalah negara hukum’’.

Hukum yang dibuat sebagai media pengatur dalam interaksi sosial. Di dalam hukum, tercantum peraturan mengenai apa saja yang boleh dilakukan serta apa saja yang tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Fakta Mengerikan Apabila Masyarakat Hidup Tanpa Hukum

Hukum digunakan sebagai salah satu sarana guna mewujudkan keadilan social sehingga bisa bermanfaat dalam kehidupan. Namun, pada kenyataan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, telah terjadi pergeseran dalam tatanan nilai dan budaya sehingga banyak sekali seseorang/kelompok melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Beberapa bentuk pelanggaran hukum yang kerap kali terjadi di Indonesia adalah :

Pembunuhan      

Pembunuhan merupakan suatu perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan dengan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Pembunuhan yang terjadi biasanya di latarbelakangi oleh berbagai macam alasan atau motif seperti dendam pribadi, politik, membela diri dan sebagainya.

Salah satu contoh dari kasus pembunuhan yang terjadi di Indonesia yang sempat menggegerkan jagat maya adalah pembunuhan seorang Wanita pekerja pabrik yang Bernama Eno Farihah (18) yang ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa, bahkan ditemukan cangkul yang menancap dan berada di alat vitalnya.

Baca juga: Penentangan Belanda Terhadap Eksistensi Hukum Tawan Karang: Mengapa?

Berdasarkan penyelidikan, motif dari pembunuhan ini lantaran sang pelaku merasa kesal karena korban menolak untuk berhubungan seksual.

Kasus pembunuhan lain yang sempat viral beberapa waktu lalu yakni kasus pembunuhan Angeline bocah 8 tahun yang ditemukan terkubur dihalaman belakang rumahnya yang ternyata dilakukan oleh Ibu tirinya yakni Margariet Megawe yang dibantu oleh mantan pembantunya Agus Tay.

Kasus yang sempat viral pada tahun 2015 ini, menuai keprihatinan dari berbagai pihak lantaran anak kecil tersebut ditemukan membusuk di bawah pohon pisang yang ditutup sampah dan terkubur Bersama bonekanya.

Korupsi

    Korupsi adalah sebuah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan sebuah maksud atau tujuan yang bertentangan dengan tugas resmi atau bertentangan dengan kebenaran yang telah diatur dalam undang-undang.

Korupsi merupakan sebuah perbuatan jahat yang dapat menciptakan kerusakan, kerugian dalam masyarakat luas. Korupsi juga merupakan sebuah perbuatan yang dapat mengotori serta merusak nilai dari demokrasi itu sendiri.

Bagi Bangsa Indonesia sendiri, korupsi bukanlah sebuah perbuatan yang baru saja muncul. Melainkan korupsi sudah ‘’mengakar’’ di Indonesia sejak zaman dahulu.

Korupsi menjadi masalah yang hingga saat ini masih sulit untuk diberantas. Beberapa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sehingga menyebabkan negara mengalami kerugian yang sangat besar yakni seperti kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (2013-2018) dengan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun, Kasus Bank Century dimana negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 triliun, kasus korupsi Pelindo 2 yang juga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun.

Kasus-kasus korupsi terus saja terjadi hingga saat ini, padahal sudah jelas tercantum didalam berbagai peraturan perundang-undangan dengan ancaman hukuman yang tidak main-main hingga dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun kasus korupsi masih saja ada dan masih terus terjadi di Indonesia.

Money Politik

      Menurut Menurut Aspinall & Sukmajati (2015) politik uang adalah sebuah usaha untuk menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa dengan tujuan agar suara pemilih dapat diberikan kepada seseorang yang memberikan uang tersebut.

Politik uang merupakan perbuatan melanggar hukum yang sangat merusak system demokrasi. Dengan adanya politik uang, maka cikal bakal korupsi akan semakin nyata.

Apabila politik uang terus terjadi di sebuah bangsa maka kehidupan politik di negara tersebut akan semakin rusak.

Baca juga: Konsep Kewajiban Asasi Manusia dan Kewajiban Warga Negara: Gimana Sih Perbedaannya?

Nilai-nilai demokrasi terabaikan, pemerintahan yang korup, otoriter dan sebagainya. Kasus money politik kerap muncul menjelang pemilihan umum baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra, berdasarkan sebuah riset, dikatakan bahwa jumlah pemilih yang terlibat politik yang dalam pemilu 2019 berada pada kisaran 19,4 %-33,1%.

Hal ini tentu saja menjadi keprihatinan tersendiri sebab, apabila politik uang terus terjadi ini akan merugikan bangsa Indonesia sendiri.

Kesimpulan

       Indonesia adalah negara hukum, namun dalam kenyataannya dalam kehidupan berbangsa masih banyak sekali yang melanggar dan menentang hukum.

Berbagai kasus yang melanggar hukum menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran hukum bagi masyarakat Indonesia. Hukum yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial sudah seharusnya dijadikan pedoman dalam bertingkah laku sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat aman, tentram dan damai.

Sumber Referensi:

Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945

Mawardi, D. R., Fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 2015.

Rasyidi, M. A., Korupsi Adalah Suatu Perbuatan Tindak Pidana Yang Merugikan Negara Dan Rakyat Serta Melanggar Ajaran Agama, Jurnal Mitra Manajemen, 2020.

Kamus Besar Bahasa Indonesia

nasional.okezone.com

gramedia.com

rmolbengkulu.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *