Tambang Timah di Bangka Barat
Tambang timah merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengeruk lapisan tanah sehingga menghasilkan butir-butir timah pada kedalaman tertentu. Adapun permasalahan-permasalahan yang ada dalam kegiatan tersebut yang menyebabkan beberapa dampak secara negatif maupun positif. Pada kasus yang terjadi saat ini Pertambangan timah banyak terjadi di beberapa wilayah kecil yang ada di Bangka Belitung.
Persoalan pun banyak terjadi di wilayah-wilayah tersebut, mulai dari air bersih yang tercemar, lingkungan tercemar atau tempat sekitar terdapat banyak lubang dari beberapa hasil tambang nakal tersebut. Seperti yang diketahui bahwasanya Tambang timah ini sudah diakui oleh beberapa masyarakat daerah ada sejak zaman nenek moyang dahulu. Adapun kegiatan Tambang Timah yang dilakukan baik di permukaan daratan bahkan perairan seperti laut atau pantai.
Namun sebelum sampai pada zaman saat ini awalnya Tambang Timah ini belum merusak ekosistem laut, maksudnya kegiatan masih belum serapat sekarang. Kegiatan penambang timah dulu masih dilakukan di darat yang menimbulkan berbagai dampak pada lingkungan seperti lingkungan yang menjadi banyak lubang-lubang di daerah darat dan sekarang juga sudah dilakukan di daerah perkebunan sawit bahkan kaki bukit. Hal ini mengakibatkan lahan atau tanah tidak menjadi subur lagi, banyaknya lubang lubang yang ada disekitar daerah perkebunan sawit sehingga mudah menyebabkan penurunan pada tanah bahkan longsor di daerah perkebunan tersebut.
Maka dari itu sebagai contoh kasus Pertambangan Timah yang ada di Kepulauan Bangka Belitung banyak penambang melakukan di berbagai berbagai daerah dan wilayah di Pedesaan, dan Tempilang merupakan salah satu Desa yang memiliki kasus tentang pertambangan timah. Kasus yang terjadi yaitu banyaknya Tambang timah ilegal maupun yang termasuk Tambang Inkonvensional yang sudah diyakini sebagai sumber penghasilan terbesar yang ada di Tempilang dan menjadi Pengaruh dari perekonomian yang ada di Tempilang, hal tersebutlah yang menjadi Kasus Pembangunan Berkelanjutan yang ada di Tempilang.
Masyarakat Tempilang pada awalnya masih Pro dan Kontra terhadap adanya penambangan Timah yang ada dan yang dilakukan oleh beberapa Warga setempat. Namun pedagang di pasar meyakini bahwasanya dengan adanya penambang Timah, perekonomian atau tingkat penjualan mereka pun berpengaruh yaitu tingkat penjualan yang lebih tinggi. Dikarenakan jika melihat perekonomian yang ada di Tempilang, sebagian besar warga melakukan tambang Timah dan beberapa-nya lagi Berkebun, Nelayan, ternak bahkan Berjualan.
Beberapa kasus Penambangan Timah di Tempilang ini sudah mulai mengikuti atau dibuka pada tahun 2002 yang mana itu sudah mulai aktif tambang timah ponton selam di daerah laut dan berlangsung hingga tahun 2004 kemudian pada tahun 2004 tersebut mulai aktif ponton tower manual. Kemudian aktif kembali pada tahun 2007 hingga tahun 2009, kemudian dijalankan kembali pada tahun 2012 dan berhenti pada tahun 2014 karena adanya konflik yang terjadi terutama tercemarnya lingkungan perairan laut dan hal itu menjadi pro dan kontra antara penambang dan nelayan dikarenakan penambangan dilakukan di area perairan yang mana secara tidak langsung merugikan nelayan yang hasil tangkapan-nya menjadi berkurang karena populasi ikan terganggu. Namun warga setempat atau penambang nakal tetap melakukan secara diam-diam pada akhirnya selalu terjadi razia atau kontrol pengamanan dari polisi terus menerus.
Tidak hanya sampai disitu masyarakat yang menambang meyakini para nelayan bahkan masyarakat lainnya untuk mencoba mengizinkan adanya kegiatan lapangan penambang timah di area perairan secara terang-terangan dengan syarat memiliki izin dan persetujuan masyarakat setempat dan nelayan.
Hingga Kemudian diaktifkan kembali pada tahun 2015 hingga 2018 pada saat itu perekonomian di Tempilang sangat meningkat pesat karna penghasilan yang didapatkan dari hasil tambang Timah di laut yang dilakukan berdasarkan izin dari masyarakat dan nelayan dan sebagai pendukung warga asli pribumi melakukan kerjasama dengan masyarakat daerah luar Bangka.
Dan pada tahun itu sudah mulai ada keterbukaan ataupun diskusi antara penambang dan nelayan yang mana memiliki penanggung jawab perwakilan dari penambang dan juga dari nelayan dalam kerja sama tersebut penambang tidak boleh mengganggu wilayah penangkapan para nelayan dan juga akan menjamin beberapa persen dari hasil tambang akan dibagikan kepada nelayan dan juga kepada masyarakat yang sudah menjadi kriteria yang tepat untuk mendapatkan bantuan sosial, namun kembali lagi pada permasalahan awal bahwasanya bukan berarti dengan hal tersebut tidak merugikan lingkungan perairan lautan, dan hal tersebutlah yang menjadi permasalahannya dikarenakan mereka jadi acuh dengan kualitas lingkungan yang asri dan indah di area perairan laut yang ada di Tempilang.
Walaupun penambangan yang dilakukan tidak di area penangkapan nelayan dan pantai yang indah Di Tempilang, tetap saja menyebabkan permasalahan berjangka panjang yaitu menyebabkan air pantai Tempilang sangat keruh dan berlumpur yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
Permasalahan lain atau kasus lain juga sempat terjadi pada tahun itu yaitu ada perselisihan antara warga pribumi dan warga asing yang melakukan penambangan tersebut hingga masyarakat melanggar aturan kerjasama yang mana ada oknum melakukan keributan dan perkelahian namun karena masalah tersebut menyebabkan pemberhentian yang cukup lama pada kegiatan penambangan di area perairan laut selama kisaran 3 sampai 4 tahun.
Dikarnakan adanya kasus tersebut dapat menjadi pengaruh pembangunan berkelanjutan dibidang ekonomi, perekonomian di wilayah Tempilang terjadi penurunan drastis dari hasil penjualan yang ada di pasar-pasar dan hasil penjualan ikan nelayan menjadi sepi karena peminat yang menurun. Dikarenakan hal itu semua tambang timah di laut dibubarkan tanpa terkecuali.
Beberapa waktu setelah pemberhentian tersebut pantai perlahan kembali stabil dengan warna air yang segar namun karena dampak pengerukan pasir dari pesisir mulai sedikit mendalam dan berlumpur hal itu juga terjadi dikarenakan pantai atau laut Yang ada di Tempilang itu juga termasuk Pantai atau laut yang bukan Laut lepas jadi proses pemulihannya pun membutuhkan waktu yang cukup lama dan dampak ke pesisir pantai pun tidak bisa dihindari karena laut nya sangat dekat dengan pesisir pantai.
Baca juga: Gunakan Modus Baru Tambang Timah Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap KLHK
Namun hingga Kemudian pada tahun 2022 sampai sekarang penambang Timah yang dilakukan di perairan laut Tempilang kembali membuka dan mengaktifkan tambang timah di laut secara terbuka dari hasil diskusi dan kesepakatan masyarakat Tempilang namun, jika hal itu berlanjut terus menerus kembali dan tidak dihentikan akan kembali merusak atau mencemari perairan pantai dan bahkan pasir pesisir dan perkembangan ikan-ikan yang ada, karena hal ini akan berdampak pada masa berlangsung dan masa yang akan mendatang.
Jadi kasus yang terjadi dalam pembangunan berkelanjutan yang ada di Tempilang ini merupakan satu hal yang saling bersinggungan dikenakan dari beberapa kasus yang sudah di jelaskan memiliki dampak kasus yang sangat penting terhadap pembangunan berkelanjutan kasus-kasusnya pun mempengaruhi perkembangan wilayah Tempilang sebagai salah satu desa yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
Beberapa Solusi yang dapat dilakukan pada pertambangan Timah perairan yang ada di laut Tempilang yang menjadi pencemaran bagi kehidupan laut beserta air dan pesisir pantainya berdasarkan kasus yang ada. Tetap harus ada penertiban atau pengontrolan untuk mengamankan kodisi laut agar tidak menyentuh wilayah larangan dan bahkan untuk menjaga atar tidak terjadi kerusakan pada daerah tertentu.
Melakukan kontrak kerja lapangan dengan warga setempat dan pemerintah daerah jika memungkinkan terlaksana yaitu pemberhentian selama 1 setengah tahun hingga 3 tahun untuk menstabilkan dan mencegah terjadinya kerusakan berkelanjutan bagi masa yang akan datang bahkan bisa saja melakukan pemberhentian bahkan pembatasan terhadap kerja penambangan lautnya.
Mengapa Masih Berlanjut?
Mengapa tidak dilakukan pemberhentian total? Hal itu bisa saja dilakukan jika, tambang Timah atau bisa disebut PT. Timah juga ikut berhenti melakukan pertambangan Timah di area Tempilang. Dan mengapa demikian, jika hanya dilakukan pemberhentian sepihak saja maka hal yang serupa akan terjadi yaitu penambang timah akan tetap beroperasi secara ilegal dan bahkan lebih brutal lagi.
Dikenakan mereka meyakini bahwasanya hal tersebut menjadi pengaruh perkembangan berkelanjutan dalam bidang Ekonomi. Dan akan lebih merusak daerah- daerah yang seharusnya dilarang pada keputusan awal. Karna sudut pandang mereka sudah terpaku bahwa tambang Timah tersebut sebagai peningkatan tertinggi untuk ekonomi yang ada di Tempilang.
Adapun solusi yang lain yaitu pengajuan penggunaan teknologi mesin ramah lingkungan sehingga akan mengurangi atau-pun tidak mengganggu ekosistem laut karena hal tersebut sudah diterapkan PT. Timah di darat dan sedang diusahakan di Daerah perairan seperti laut juga akan segera dilakukan penerapan penggunaan teknologi ramah lingkungan yang mana pengecilan penggalian pada lahan penambangan tertentu.
Dan tidak terlalu merusak ekosistem lingkungan. Solusi yang sama akan kami usulkan kepada tambang yang ada di daratan yang ada di Tempilang. Bedanya pada darat jika suatu lahan tidak digunakan kembali lahan tersebut harus dimanfaatkan agar tidak terbiarkan begitu saja dan tetap melakukan razia atau pengamanan bagi penambang nakal yang melakukan di area perkebunan sawit bahkan kaki bukit yang ada di Tempilang, atau selain lahan pribadi oknum.