PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia
Opini  

Mengamankan Hak-hak Anak yang Kehilangan Orang Tua: Perlindungan Hukum yang Diperlukan

Hukum

Kasus tragis yang menimpa Gala Sky, bocah malang yang kehilangan kedua orangtuanya dalam sebuah insiden nahas, telah membuka mata kita akan pentingnya kerangka hukum yang kuat dalam melindungi kepentingan terbaik anak-anak yang ditinggalkan oleh orangtua mereka. Situasi traumatis semacam ini menuntut adanya prioritas utama untuk mengamankan masa depan anak dengan perlindungan hukum yang menyeluruh.

Berdasarkan kajian mendalam, Indonesia memiliki sejumlah regulasi yang mengatur perwalian anak, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah direvisi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pasal 50-54 dalam peraturan ini mengatur status hukum anak sah dan hak asuh dalam kasus perceraian.

Baca juga: Bullying Anak: Begini Pandangan Hukumnya!

Selain itu, KUHPerdata juga mengatur aspek perwalian anak dalam Bab XV, mencakup kebelum dewasaan, perwalian umum, dan tanggung jawab perwalian. Pasal 330 KUHPerdata menegaskan bahwa anak di bawah umur yang tidak lagi di bawah kendali orangtua, berada dalam perwalian.

Dalam kasus Gala Sky, di mana kedua orangtuanya telah meninggal dunia, penunjukan wali yang dapat menjamin kepentingan terbaik anak menjadi sangat krusial. Berdasarkan penelitian dalam hukum Islam, orangtua dari kedua belah pihak memiliki prioritas untuk menjadi wali. Namun, jika terjadi perselisihan antara keluarga, penentuan wali dan hak asuh anak dapat menjadi rumit dan membutuhkan penyelesaian yang cermat.

Wali yang mendapat hak asuh anak harus melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen, termasuk dalam mengurus kepentingan pribadi dan harta benda anak. Perilaku buruk, ketidakbertanggung jawaban, dan kelalaian dalam menjalankan peran sebagai wali harus dihindari demi kepentingan dan perlindungan anak.

Dalam menangani kasus seperti ini, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek hukum yang berlaku, baik dari segi perundang-undangan, hukum adat, maupun hukum agama.

Penyelesaian yang adil dan berkeadilan harus menjadi landasan dalam menentukan wali dan hak asuh anak, dengan memprioritaskan kepentingan terbaik anak. Kerjasama antara berbagai pihak terkait, termasuk lembaga hukum, keluarga, dan masyarakat, sangat penting untuk memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi anak yang terdampak.

Upaya untuk melindungi hak-hak dan kepentingan anak dalam kasus kehilangan orangtua harus menjadi prioritas bersama. Melalui kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait dan pemahaman yang mendalam tentang hukum yang berlaku, perlindungan hukum bagi anak dalam situasi sulit seperti ini dapat terwujud dengan baik.

Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa anak-anak seperti Gala Sky tetap terlindungi dan mendapatkan hak-hak mereka, meskipun mengalami tragedi yang meninggalkan luka mendalam.

Dalam upaya memberikan perlindungan hukum yang komprehensif, peran pemerintah melalui lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta aparat penegak hukum menjadi sangat krusial. Mereka harus berkolaborasi erat dengan para ahli hukum, psikolog, dan pihak-pihak berkompeten lainnya guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan terbaik anak.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga amat penting dalam mendukung upaya perlindungan hukum bagi anak-anak korban tragedi. Masyarakat dapat memberikan dukungan moral, emosional, dan bantuan sosial yang dibutuhkan oleh anak-anak tersebut. Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak, meskipun mereka telah mengalami kehilangan yang sangat besar.

Baca juga: Perlindungan Hukum Eksploitasi Pekerja Anak di Bawah Umur

Dalam kasus Gala Sky, upaya-upaya konkret harus dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan terbaiknya terjaga. Ini meliputi penunjukan wali yang layak dan bertanggung jawab, pengawasan terhadap pengelolaan harta benda anak, serta penyediaan dukungan psikologis dan konseling yang dibutuhkan agar anak dapat pulih dari trauma yang dialaminya.

Lebih jauh, evaluasi terhadap peraturan dan kebijakan terkait perlindungan anak, terutama dalam situasi kehilangan orangtua, perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan atau celah yang ada dan merumuskan perbaikan yang diperlukan agar perlindungan hukum bagi anak-anak dapat lebih efektif dan komprehensif.

Dengan upaya bersama, komitmen yang kuat, dan penerapan hukum yang tegas, kita dapat memastikan bahwa tragedi seperti yang dialami Gala Sky tidak akan terulang lagi di masa depan. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan hukum yang layak, terutama dalam situasi yang sangat berat seperti kehilangan orangtua.

Dengan melindungi hak-hak anak, kita juga turut menjaga masa depan bangsa dan membangun fondasi yang kokoh bagi generasi penerus yang sehat dan terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *