PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia
Opini  

Pro dan Kontra Penghapusan Diversi dalam Sistem Peradilan Anak

Diversi

Pro dan Kontra Diversi

Di tengah dinamika sistem peradilan tindak pidana anak, pertanyaan seputar keberadaan diversi menjadi titik sentral perdebatan. Diversi, sebagai alternatif proses peradilan formal, telah menjadi subjek perhatian yang mendalam bagi para pemangku kepentingan. Pihak yang mendukung penghapusan diversi menyoroti aspek-aspek keadilan yang terkait dengan penerapan asas Equality Before The Law.

Di sisi lain, pendukung diversi menegaskan nilai-nilai rehabilitasi dan pendekatan personal yang menjadi landasan dari sistem ini. Dalam analisis mendalam ini, kita akan mengeksplorasi argumen dari kedua perspektif untuk memahami esensi dilema yang melingkupi keputusan terkait eksistensi diversi dalam sistem peradilan tindak pidana anak.

Baca juga: Bullying Anak: Begini Pandangan Hukumnya!

Perspektif Pro Diversi

Pihak yang mendukung penghapusan diversi berpendapat bahwa langkah ini akan memastikan kesetaraan di hadapan hukum bagi semua anak yang melakukan tindak pidana. Mereka menekankan pentingnya penerapan asas Equality Before The Law, yang berarti setiap anak, terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, atau etnis, akan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa pengecualian.

Menurut mereka, diversi sering kali dipengaruhi oleh faktor subjektif seperti status sosial dan etnis anak, yang dapat mengakibatkan ketidakadilan dan bias struktural. Data dari National Institute of Justice (NIJ) di Amerika Serikat menunjukkan bahwa anak-anak dari kelompok minoritas lebih sering mendapatkan diversi dibandingkan dengan anak-anak dari kelompok mayoritas, menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam pelaksanaannya.

Selain itu, penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa hanya sekitar 60% program diversi yang berhasil menurunkan angka kejahatan anak secara signifikan, dan banyak anak yang menerima diversi cenderung mengulangi tindak pidana mereka.

Pendukung penghapusan diversi juga mengacu pada pendekatan di negara seperti Jerman dan Swedia, di mana sistem peradilan formal dengan fokus rehabilitasi telah menunjukkan tingkat residivisme yang lebih rendah. Mereka berpendapat bahwa proses peradilan formal memungkinkan akses yang lebih terstruktur dan diawasi terhadap program rehabilitasi dan pendidikan, yang dapat mencegah pengulangan kesalahan di masa depan.

Perspektif Kontra Diversi

Di sisi lain, pihak yang menentang penghapusan diversi menekankan bahwa diversi memungkinkan pendekatan yang lebih personal dan fokus terhadap rehabilitasi anak-anak pelaku tindak pidana. Diversi dirancang untuk memenuhi kebutuhan individu anak, yang mungkin tidak selalu bisa dicapai dalam proses peradilan formal.

Menurut teori labeling dalam sosiologi, pengalaman anak dalam proses peradilan formal dapat menghasilkan label negatif yang mempengaruhi perilaku masa depan mereka, sementara diversi dengan fokus pada rehabilitasi dapat mengurangi risiko ini.

Data menunjukkan bahwa diversi sering kali efektif dalam mengurangi tingkat kriminalitas anak dan mencegah pengulangan tindak pidana. Penelitian oleh Ahlin et al. (2018) menunjukkan bahwa anak-anak yang menjalani diversi cenderung memiliki tingkat residivisme yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang melewati proses peradilan formal. Negara-negara seperti Belanda dan Kanada telah berhasil mengurangi biaya pengadilan anak sambil mempertahankan keadilan proses melalui diversi.

Pendukung diversi juga menekankan bahwa pendekatan ini konsisten dengan prinsip restorative justice, yang menekankan pemulihan dan reintegrasi sosial. Mereka mencatat bahwa UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia mendukung penggunaan diversi, dan data dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menunjukkan bahwa sejak implementasi UU ini, terdapat penurunan kasus pengulangan tindak pidana anak hingga 20%.

Baca juga: Kedudukan Hukum Anak Perusahaan BUMN

Kesimpulan

Dalam mempertimbangkan penghapusan diversi dalam sistem peradilan anak, terdapat argumen yang perlu dipertimbangkan.Pendukung penghapusan diversi menekankan bahwa langkah ini akan memastikan semua anak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, sesuai dengan prinsip Equality Before The Law.

Mereka khawatir adanya ketidakadilan dan bias struktural dalam penerapan diversi, yang dapat dipengaruhi oleh faktor seperti status sosial dan etnis anak. Data menunjukkan bahwa diversi seringkali tidak efektif dalam mengurangi tingkat kriminalitas anak, dan banyak yang mengulangi tindak pidana setelah menerima diversi.

Di sisi lain, pihak yang menentang penghapusan diversi menyoroti keunggulan pendekatan personal dan fokus terhadap rehabilitasi anak-anak pelaku tindak pidana. Mereka percaya bahwa diversi membantu memenuhi kebutuhan individu anak, dan dapat mengurangi risiko label negatif yang dapat mempengaruhi perilaku masa depan mereka.

Data menunjukkan bahwa diversi efektif dalam mengurangi tingkat residivisme anak-anak, dan pendekatan ini konsisten dengan prinsip restorative justice yang menekankan pemulihan dan reintegrasi sosial.Dalam memahami mengenai diversi, penting untuk menimbang antara keadilan proses dan efektivitas rehabilitasi anak-anak pelaku tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *