PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia
Opini  

Tambang Timah di Bangka Tengah: Problematika dan Solusinya

Avatar of Pinter Hukum
Tambang Timah

Tambang Timah di Bangka Tengah

Tambang timah terbesar dihasilkan oleh Pulau Bangka Belitung. Wilayah Kepulauan Bangka Belitung melimpah dengan bahan aluminium yang terdiri dari bijih timah dan pasir mineral. Menurut Sutedjo (2007) Pulau Bangka, Singkep, dan Belitung merupakan pulau dengan penghasil  timah terbesar di Indonesia. Penambangan timah di pulau Bangka adalah 374.057,59 ha atau sekitar 35% dari luar daratan Pulau Bangka dari luas Izin penambangan PT. Timah, Tbk seluas 330.664,09 ha dan PT. Koba Tin seluas 41.680,30 ha, sisanya milik perusahaan swasta lain dan tambang rakyat.

Seiring dengan merosotnya industri timah sejak tahun 1991 akibat penurunan harga timah dunia, PT. Timah Tbk terpaksa menutup sebagian operasi tambangnya di Pulau Bangka Belitung untuk menekan biaya produksi dan memungkinkan masyarakat menambang timah di tanah yang ditinggalkan secara tradisional. Keberadaan mineral biji timah di Bangka Belitung termasuk di kabupaten Bangka Tengah menjadi salah satu sumber perekonomian bagi daerah juga masyarakat di daerah ini yang mana memberikan kesempatan untuk mendapatkan penghidupan dari kegiatan penambangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Problematika dan Solusinya

Keberadaan sumber daya alam ini menyebabkan banyak warga setempat yang berlomba-lomba melakukan penambangan ilegal karena pendapatan yang dihasilkan lebih menjanjikan dalam kurun waktu yang singkat. Dikarenakan hal tersebut keberadaan timah ini tidak dikelola dan diatur dengan baik oleh aparat pemerintah daerah dan pelaku tambang disertai dengan tidak adanya kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup oleh segenap stake holder (pemangku kepentingan) sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem di Bangka Tengah. Terlebih, pelaku tambang ilegal ini tidak melakukan reklamasi atau pemulihan pada bekas lahan tambang dan ditinggalkan dalam kondisi porak poranda hingga meninggalkan lubang galian menganga terisi air yang oleh penduduk lokal disebut kolong (danau kecil).

Tambang ilegal ini tidak sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama pada kehidupan darat dimana banyak terjadi kerusakan hutan, hilangnya habitat makhluk hidup, meninggalkan lubang galian menganga terisi air yang oleh penduduk lokal disebut kolong (danau kecil) bahkan dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor dan clean water and sanitation (air bersih dan sanitasi) yang mana Tambang ini menyebabkan air menjadi tercemar sehingga pasokan air bersih menjadi berkurang, rusaknya ekosistem darat dan laut. Kolong-kolong ini terbentuknya di darat, kolong ini ditinggalkan begitu saja oleh pelaku pertambangan timah rakyat karena dianggap sudah tidak produktif.

Lubang ini terbentuk di darat, penambang timah membiarkan begitu saja lubang ini karena dianggap sudah tidak produktif. Saat musim hujan, lubang atau kolong ini akan menampung air dari tempat yang lebih tinggi. Dengan meningkatnya curah hujan, air yang tidak dapat diserap meluap ke pemukiman penduduk setempat, dan infrastruktur lainnya seperti jalan dapat lebih mudah rusak. Selain itu, kerusakan ekologi akibat penambangan timah rakyat, yaitu kerusakan ekosistem dari pesisir hingga hutan, bahkan tidak sedikit hutan lindung yang menjadi sasaran penambangan rakyat, legal maupun ilegal.

Oleh karena itu agar tujuan pembangunan berkelanjutan ini dapat tercapai, berikut beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan ini:

Reklamasi atau Penimbunan

Upaya sedang dilakukan untuk memperbaiki bekas tambang adalah melalui reklamasi. Penimbunan lahan atau yang juga dikenal dengan reklamasi adalah proses pembuatan lahan baru dari lautan, sungai atau  badan  air. Proses reklamasi ini dilakukan dengan cara mengendapkan tanah/pasir/batuan dalam jumlah besar di  tempat yang menahan air hingga terbentuk tanah baru. Penambangan umumnya dilakukan di daerah pesisir untuk memperluas lahan, tetapi juga dapat dilakukan di sungai dan danau.

Reklamasi ini sangat berguna untuk lahan bekas tambang, agar lahan tersebut  yang semulanya meninggalkan lubang menganga bisa menjadi lahan yang normal kembali agar bisa digunakan lagi. Reklamasi dilakukan dengan menutup bekas tambang yang terbuka dengan overburden atau  menutup kembali bekas galian tambang yang terbuka dengan tanah penutup yang digali dari lubang tambang. reklamasi ini juga memiliki banyak kegunaan, diantaranya untuk membangun kawasan baru  kegiatan bisnis, kawasan wisata atau sebagai pelabuhan.

Baca juga: Tambang Rakyat Inkonvensional di Kawasan Desa Nibung Kabupaten Bangka Tengah

Reklamasi  ini juga dapat mengubah lahan menjadi pertanian jika diperlukan. Reklamasi tentu memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, namun kita juga harus mempertimbangkan kekurangan dan dampak negatifnya. Salah satu kerugian dari Reklamasi adalah waktu dan biaya yang diperlukan untuk melakukan proses tersebut, yang jelas dapat menjadi signifikan. Proses reklamasi ini juga mengubah ekosistem  lingkungan akibat penumpukan tanah atau pasir baru yang digunakan untuk reklamasi.

Reboisasi

Pengoperasian mesin berat secara otomatis mengurangi kandungan nutrisi dalam tanah. Dari waktu ke waktu, kualitas tanah juga terus menurun sehingga sulit untuk melakukan reklamasi.  Alam tentu mampu melakukan reboisasi secara alami. Namun, proses ini memakan waktu lama. Oleh karena itu, proses penghijauan harus didukung oleh manusia agar ekosistem dapat terbentuk kembali. Setidaknya, perbaikan kualitas tanah adalah upaya paling penting. Selama mutu tanah pulih ke kondisi semula, tak sulit untuk memulihkan ekosistem.

Penanaman hutan kembali atau reboisasi bisa menjadi solusi yang baik terlebih bagi lingkungan dan makhluk hidup yang kehilangan habitat. Selain itu, reboisasi juga bisa mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor.  Tujuan penting dari aktivitas Reboisasi yaitu untuk melestarikan lingkungan. Hutan menyerap air hujan, menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida. Jika hutan dikelola, maka kelestarian lingkungan tetap terjaga. Apabila hutan tetap terjaga, keberlanjutan lingkungan juga akan terus terjaga. Adapun manfaat dari proses reboisasi bekas lahan tambang yaitu:

Pertama, Menjadi Sumber Penghasil Oksigen. Hutan adalah kumpulan berbagai pohon yang menyediakan sumber oksigen. Ini memiliki signifikansi yang penting karena oksigen adalah gas yang paling penting bagi manusia karena manusia memerlukannya untuk melakukan pernapasan.

Oleh karena itu, keberadaan oksigen sangat penting. Berdasarkan aktivitas sehari-hari seseorang, kita dapat membayangkan berapa banyak oksigen yang digunakan seseorang untuk bernafas dan berubah menjadi karbon dioksida. Karena manusia harus terus bernafas, maka suplai oksigen tidak akan habis. Pohon menghasilkan oksigen per hari melalui proses fotosintesisnya. Itu sebabnya kita sering merasa lebih sejuk di bawah pohon di siang hari. Bertambahnya jumlah pepohonan akan meningkatkan produksi oksigen yang lebih banyak.

Kedua, Dapat Melakukan Penyerapan Air dan Pengunci Akar. Selain sebagai sumber oksigen, pohon dapat menyerap air dan melindungi akarnya. Dari sudut pandang ini, reboisasi adalah upaya untuk menjaga agar akar tetap hidup. Dengan menyerap air ke dalam tanah, pohon menghemat air yang mengalir ke dalam tanah. Setelah berlabuh di tanah, air tidak akan keluar dengan mudah. Oleh karena itu, pohon sangat penting untuk menyimpan air hujan.

Ketiga, Mengatasi Kekeringan. Selain kedua fungsi tersebut di atas, penghijauan bertujuan untuk mengatasi kekeringan. Ini juga terkait erat dengan efek akar pohon yang menyerap air. Akar pohon yang menyerap air menyimpannya di dalam tanah. Air yang tersimpan di dalam tanah dapat digunakan sewaktu-waktu, terutama pada musim kemarau. Saat musim kemarau tiba, kita tidak memiliki air sebanyak saat musim hujan. Itu sebabnya kita membutuhkan air dari sumber terestrial. Saat kita menanam banyak pohon, jumlah air yang tersimpan di dalam tanah juga besar.

Baca juga: Luar Biasa, Bekas Kolong Timah di Bangka Tengah Berhasil Panen Ikan

Penghijauan merupakan solusi untuk melindungi bumi dari polusi asap akibat pemanasan global yang menyebabkan kerusakan lingkungan akibat menipisnya lapisan ozon dan berkurangnya jumlah pohon.  Sebagai bentuk partisipasi Anda bisa memulai dengan menanam beberapa pohon di sekitar lingkungan Anda yang mengalami kerusakan lingkungan akibat bekas penambangan.

Objek Wisata

Transformasi tambang timah menjadi tempat wisata merupakan ide yang menarik untuk memanfaatkan kawasan yang terdampak penambangan. Untuk menjadikan bekas tambang timah sebagai tempat wisata, perlu dilakukan pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang menarik bagi wisatawan. Ini termasuk pembangunan jalan akses, area parkir, pusat informasi, toilet, dan tempat istirahat.

Pembangunan fasilitas seperti jalur hiking, taman, dan danau buatan juga dapat meningkatkan daya tarik wisata. Contohnya seperti danau pading dan kolong biru. Selain itu ada berbagai kegiatan wisata dapat diadakan di area bekas tambang timah. Misalnya, jelajah alam, panjat tebing, bersepeda, atau naik perahu di danau buatan. Pengembangan fasilitas untuk olahraga ekstrem seperti flying fox atau zip line juga dapat menjadi daya tarik bagi pengunjung. Selain itu, pendirian museum atau pusat informasi tentang sejarah penambangan timah di daerah tersebut dapat memberikan pengalaman edukatif kepada wisatawan.

Namun sangat penting untuk melibatkan masyarakat setempat dalam pengembangan dan pengelolaan tempat wisata. Partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pelatihan keterampilan, dan pemberian kesempatan kerja dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dan meningkatkan keberlanjutan proyek wisata.

Selain hal-hal tersebut penting untuk memastikan keberhasilan transformasi tambang timah menjadi tempat wisata, penting untuk melakukan pemasaran dan promosi yang efektif. Menggunakan media sosial, website, brosur, dan kampanye promosi regional/nasional dapat membantu menarik minat pengunjung. Kerjasama dengan agen perjalanan, pengembangan paket wisata, dan partisipasi dalam pameran pariwisata juga merupakan strategi yang efektif.

Penting untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, perusahaan tambang, masyarakat lokal, dan ahli pariwisata dalam perencanaan dan pelaksanaan transformasi ini. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, tambang timah yang telah terabaikan dapat menjadi sumber daya wisata yang menarik dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *