PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia

Resensi Buku: Dakwah dan Filantropi (Jalan Menuju Kesejahteraan Umat)

Dakwah dan Filantropi

 Identitas Buku

Judul: Dakwah dan Filantropi – Jalan Menuju Kesejahteraan Umat
Penulis: Prof. Dr. Murodi, M.A.
Penerbit: Prenadamedia Group
Tahun Terbit: 2021 (edisi kedua)
Jumlah Halaman: 182 halaman
ISBN: 978-602-383-082-4
Harga Buku: Rp 56.000

Pendahuluan

Sebuah buku karangan Prof. Dr. Murodi, M.A., yang berjudul Dakwah dan Filantropi (Jalan Menuju Kesejahteraan Umat) ini memberikan pandangan lain terhadap studi pembahasan filantropi Islam di Indonesia.

Buku ini lebih berfokus pada relevansi dakwah terhadap praktik filantropi Islam (zakat, infaq dan sedekah). Pada hakikatnya dakwah merupakan elemen penting dalam sejarah umat Islam, dimana melalui metode dakwah ini Islam dapat berkembang dari agama yang eksis di Mekkah dan Madinah, hingga menjadi agama yang universal (tersebar di seluruh dunia).

Baca juga: Resensi Buku: Rekognisi Hukum Adat dan Masyarakat Hukum Adat dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Isi Resensi

Dalam buku ini penulis mengulas sekilas mengenai sejarah penyebaran ajaran dan pengembangan peradaban Islam, dakwah merupakan salah satu posisi yang sangat startegis dalam menentukan maju mundurnya suatu peradaban Islam.

Islam mengandung ajaran kebenaran yang menstimulus setiap pemeluknya untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat di seluruh dunia.

Terdapat beberapa alasan diterbitkannya buku ini oleh penulis:

Pertama, karya tulis ini sebagai jawaban dari pemikiran yang hadir dalam benak penulis, yakni mengapa selama ini dakwah kurang menyentuh pada inti persoalan umat Islam di Indonesia, terutama soal kesejahteraan.

Kedua, tampaknya ada simplifikasi pemahaman dakwah, bahwa dakwah hanyalah sebatas aktivitas yang berada di atas podium, bukan aktivitas agama dan sosial yang menyentuh masalah utama umat muslim di Indonesia.

Sehingga hadirnya buku ini untuk mejawab permasalahan-permasalahan tersebut di atas, buku ini menyajikan dan menawarkan salah satu model dakwah terbaik saat ini, yaitu melalui berbagai metode pendekatan, salah satunya pendekatan filantropis.

Bahwa dakwah harus mampu membangun paradigma baru yang tidak hanya berfokus pada aktivitas spritual saja, melainkan juga mengajak umat islam untuk berbyat bak dan memberi contoh dengan tindakan yang lebih konkret.

Penulis menganjurkan bahwa dakwah bi al-hal-selain bi al-lisan dan bi al-qalam merupakan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan kemiskinan, kesejahteraan, keadilan, dan sebagainya yang masih membebani umat Islam di Indonesia.

Karenanya, buku ini amat dianjurkan menjadi rujukan para aktivis sosial dan para da’i dalam melakukan aktivitas sosialnya di masyarakat sehingga dapat mengedukasi dan menyebarluaskan kebaikan dan pengetahuan kepada sekitar.

Prof. Dr. Murodi, M.A, dalam buku ini mengemukakan bahwa zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) merupakan salah satu instrumen dakwah bil-hal yang lazim dikembangkan dan dipergunkana untuk tujuan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Konsep ZIS ini sejatinya bentuk filantropi yang telah diperkenalkan oleh Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Adapun garis besar yang ingin disampaikan dalam buku ini adalah sebagai berikut: pertama, dakwah mempunyai aspek pembahasan yang luas, termasuk dalam kesejahteraan umat dan kajian ekonomi, karena dakwah pada dasarnya adalah sebuah upaya untuk melakukan suatu perubahan dalam masyarakat, baik dari aspek teologis, sosiologis, ekonomi, dan lain sebagainya.

Baca juga: Resensi Buku: Laut dan Masyarakat Hukum Adat

Kedua, pembahasan filantropi Islam harus dapat disyiarkan dalam sebuah dakwah, sehingga dakwah yang di siarkan dan disebarkan tidak hanya berkutat dalam bidang tauhid, tetapi juga ekonomi dan aspek lainnya.

Ketiga, buku ini menjadikan dakwah berbasis filantropi sebagai suatu solusi dalam upaya menghapuskan kesenjangan sosial.

Keempat, dakwah filantropi dapat dilakukan melalui 3 pendekatan, yaitu: (

1) Dakwah bil-lisan yaitu dakwah yang disampaikan melalui lisan melalui metode ceramah atau komunikasi langsung antara subjek dan objek dakwah.
2) Dakwah bil-qalam atau dakwah melalui tulisan dengan cara menulis kitab-kitab, buku, majalah, atau media penulisan online.
(3) Dakwal bil-hal yang menekankan pada aksi nyata.

Kelebihan

Buku ini memiliki kelebihan, yaitu materi dan penyampaian isi tentang kaitan antara dakwah dan filantropi dibahas secara mendalam sehingga membuat para pembaca terus penasaran ketika membaca.

Baca juga: Resensi Buku: Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan

Dalam buku ini, penulis juga merujuk pada banyak pendapat ahli dan kutipan dari ayat Al-Qur’an, sehingga buku ini menjadi rujukan yang komprehensif dalam membahas dakwah filantorpi dan kaitannya dengan kesejahteraan umat.

Penutup

Secara keseluruhan buku ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan bagi pembaca yang memiliki ketertarikan terhadap dakwah.

Penjelasan-penjelasan yang terdapat dalam buku tersebut, dapat ditarik bahwa dakwah dengan filantropi islam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena dakwah dan filantropi berarti proses rekaya sosial pada masyarakat yang disertai dengan kegiatan nyata berupa pemberian bantuan (uang), sehingga membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosialnya.

Langkah ini tentu akan sangat efektif dalam menyebarkan ajaran islam ke masyarakat. Dimana, pendekatannya dapat langsung mengena kepada kebutuhan dasar masyarakat.

Artinya, tidak hanya sebatas pengetahuan agama saja yang diperoleh tetapi juga mendapatkan bantuan nyata dalam bentuk perbaikan kesejahteraan ekonominya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *