PINTER HUKUM
#1 Platform for Legal Education and Consulting • Penyedia Layanan Jasa Hukum Terlengkap dan Terpercaya di Indonesia

Asian Copyright Hand Book Indonesian Version

Asian Copyright Hand Book Indonesian Version

Identitas Buku

Judul : Asian Copyright Handbook
Penulis : Tamotsu Hozumi
Penerjemah : Masri Maris
Penerbit : Asia/Pasific Center for UNESCO (ACCU) dan Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi)
Tahun Terbit : April 2006 (cetakan pertama)
Humlah Halaman : 112 halaman
ISBN : 979-96189-1-6

Pendahuluan

Asia/Pasific Center for UNESCO (ACCU) merupakan organisasi nirlaba yang menjalankan kegiatan sejalan dengan prinsip UNESCO di kawasan Asia dan Pasifik dengan tujuan memupuk saling pengertian dan kerjasama budaya antar bangsa-bangsa di kawasan ini.

Buku Asian Copyright Handbook atau Buku Panduan Hak Cipta Asia ini dirancang dan diterbitkan untuk warga negara Asia, terutama warga yang bergerak dalam produksi buku, seperti editor, penulis, illustrator, juru foto dan sebagainya untuk membekali mereka dengan konsep dan pengetahuan dasar tentang hak cipta dan gambaran tentang bagaimana diterapkannya hak cipta.

Buku ini bertujuan untuk menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat termasuk para pencipta dan penerbit, para pejabat pemerintah dan penegak hukum dan juga legislatif dan yudikatif akan fungsi hak cipta dalam masyarakat.

Baca juga: Politik Global Tanpa Islam? : Dari Timur Tengah Hingga Eropa

Isi Resensi

Pengetahuan serta kesadaran akan hak cipta masih sangat kurang diperhatikan oleh masyarakat. Bukan hanya penikmat karya cipta, tetapi sikap yang menunjukan rendahnya pengetahuan dan kesaran tersebut bahkan diperlihatkan oleh pencipta itu sendiri.

Ada pelukis yang karya-karyanya dibuat menjadi karya lain oleh orang lain, pengarang-pengarang yang ciptaannya dimuat dan diterbitkan dalam berbagai antologi yang disusun untuk berbagai tujuan namun tidak pernah menuntut haknya. Bahkan kebanyakan merasa bangga karena dengan demikian dianggap karyanya diakui masyarakat dan dianggap bermutu.

Contoh tersebut menunjukan betapa rendahnya pengetahuan dan kesadaran akan arti hak cipta dalam masyarakat kita. Buku ini membahas seputar hak cipta mulai dari pengertian, sejarah, bentuk, pengaruh, peraturan hingga pelanggaran yang kerap terjadi dalam hak cipta. sehingga dapat meningkatan kesadaran (awareness) pentingnya hak cipta dalam kehidupan masyarakat.

Hak Cipta (copyright) merupakan satu dari hak-hak asasi manusia yang tercantum dalam Universal Declaration of Human Right (Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan UN International Covenants (Perjanjian Internasional PBB).

Penulis menjelaskan bahwa ditemukan perbedaan-perbedaan terkait pengaturan hak cipta di berbagai negara dari segi istilah dan konsep.

Namun perbedaan ini sangat kecil dikarenakan traktat internasional telah banyak membantu membentuk konsensus tentang hak cipta. Penulis berharap buku ini dapat menjadi standar bagi hak cipta di kawasan Asia.

Baca juga: Wajah Perempuan dalam Paras Politik

Buku ini terdiri dari 5 Bab materi yang dibahas oleh penulis yang berisi terkait:

Bab 1 berjudul “Tentang Ciptaan” yang membahas mengenai kategori-kategori ciptaan dan ruang lingkup hak cipta yang mendapat perlindungan hukum khususnya di wilayah jepang yang terdiri dari 9 jenis yaitu: karya sastra, karya music, tari/pantonim, karya seni, karya arsitektur, peta dan diagram peta, sinematografi, foto, dan program.

Selanjutnya pada Bab 2 membahas mengenai hak pencipta terdiri dari hak cipta (hak kekayaan intelektual), hak moral, dan hak terkait.pada bab ini penulis menjelaskan mengenai konsep hak cipta, dan juga hak cabang dari hak cipta seperti hak perbanyak, hak mempertunjukan, hak menyajikan, hak menyebarkan, hak menuturkan, hak memamerkan dan hak lainnya. Pada bab ni juga menjelaskan terkait jangka waktu perlindungan hak cipta.

Pada Bab 3 penulis menjelaskan terkait cara kerja perlindungan internasioanl terhadap hak cipta yang pokok pembahasannya mengenai konvensi dan perjanjian internasional yang dibahas dan dilindungi di tingkat internasional

Bab 4 diberi judul “Ekspoitasi Hak Cipta” yang membahas mengenai eksploitasi hak cipta, cara-cara eksploitasi hak cipta, batas-batas hak cipta, perbanyakan untuk kutipan pribadi, perbedaan antara eksploitasi dan kutipan, syarat-syarat kutipan dan pelanggaran hak cipta.

Dan Bab 5 yang menjelaskan mengenai pengaruh perubahan zaman terhadap ciptaan yang menutup pokok pembahasan mengenai digitalisasi, jaringan dan hak cipta.

Buku ini dilanjutkan dengan pembahasan sesi Tanya jawab yang dibuat oleh penulis. Lalu lampiran terkait konvensi internasional, perjanjian, dana rah perkembangan internasional dan ditutupdengan sesi Tanya jawab peserta seminar dan workshop nasional “Asian Copyright Handbook” versi Indonesia di hotel Nikko Jakarta pada tanggal 23-26 Januari 2006.

Kelebihan 

Buku ini merupakan buku yang cukup ringkas mengenai hak cipta di dunia internasional maupun Indonesia dan disajikan dengan Bahasa yang cukup mudah dipahami oleh pembaca.

Buku ini juga dilengkapi dengan ringkasan terkait lampiran perjanjian internasional mengenai hak cipta yang sangat baik guna memahami konsep hak cipta dalam perjanjian internasional.

Buku ini juga dilengkapi dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang banyak di ajukan oleh masyarakat terkait hak cipta.

Buku ini juga menambahkan dengan desain gambar yang cukup menarik dan menambah estetika dalam buku. Buku ini sangat cocok dan direkomendasikan untuk segala jenis kalangan masyarakat mulai dari mahasiswa, dosen, penulis, pencipta karya dan penikmat karya ciptaan.

Kekurangan 

Buku ini diterbitakan sudah cukup lama dan sudah ada berbagai perkembangan aturan yang mengatur hak cipta khususnya di Indonesia.

Baca juga: “The Idea of Indonesia: A History” Oleh Robert Elson

Penutup

Secara keseluruhan buku ini sangat baik dan bermanfaat dalam memahami hak cipta secara mendasar serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hak cipta dalam suatu karya ciptaan demi menjaga hak-hak yang terkandung dalam ciptaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *