Hukum Islam
Pengertian Islam secara etimologi berakar dari istilah sin lam mim yang memiliki kata dasar salama yang artinya patuh atau menerima dan salima yang berarti sejahtera, tidak tercela, atau tidak tercacat. Dari akar kata tersebut terbentuk juga istilah salm dan silm yang atinya kedamaian, kepatuhan, penyerahan diri. Jadi secara etimologi, Islam dapat diartikan sebagai penyerahan diri kepada Allah SWT dengan tunduk dan mematuhi ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Pengertian Islam secara terminologi yaitu Islam merupakan suatu agama yang berisi ajaran-ajaran yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir yang menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya.
Dalam menjalankan ajaran Islam terdapat juga hukum Islam. Hukum Islam adalah seperangkat peraturan, norma, dan pedoman yang berdasarkan ajaran agama Islam, yang mengatur kehidupan umat Islam dalam segala aspek kehidupan, baik yang berkaitan dengan hubungan individu dengan Tuhan, hubungan sosial antara manusia, maupun hubungan ekonomi, politik, dan hukum.
Baca juga: Begini Pandangan Islam Terhadap Kumpul Kebo
Setiap individu muslim memiliki kewajiban konstitusional dan akidah untuk menaati hukum Islam. ketaatan pada hukum Islam adalah ketaatan kepada Allah dan Rasulullah SAW. dan sebaliknya, menentang hukum Islam adalah menentang Allah dan Rasulullah SAW.
Dalam hukum Islam terdapat dua aspek penting yaitu rukun iman dan rukun Islam yang berfungsi sebagai ajaran dasar dan pokok bagi umat muslim. Adapun penjelasan rukun iman dan rukun Islam sebagai berikut:
Rukun Iman
Rukun iman merupakan keyakinan dasar yang harus dimiliki oleh setiap umat muslim yang berisikan prinsip-prinsip keyakinan (aqīdah). Rukun iman dibagi menjadi lima rukun, yaitu sebagai berikut:
Iman kepada Allah SWT
Rukun iman yang dimaksud di sini adalah keimanan terhadap Allah SWT yang meliputi keimanan terhadap wujud-Nya, sifat-Nya, Nama-Nya dalam bentuk gambaran yang dikehendaki oleh Allah SWT.
Keyakinan bahwa Allah itu satu, tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang mulia, seperti Maha Pencipta, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Pengasih dan Maha Penyayang, seperti yang diungkapkan dalam firman Allah yang tertulis pada QS. Muhammad ayat 19 yang berbunyi:
“Maka ketahuilah , bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah.”
Baca juga: Hukum Berhubungan Suami Istri Di Malam Takbiran
Iman kepada Malaikat
Iman kepada malaikat adalah meyakini bahwa Allah SWT menciptakan para malaikat sebagai makhluk yang tunduk kepada kehendak-Nya dan diutus untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu.
Keimanan terhadap malaikat meliputi keimanan terhadap sifat-sifat mereka, yaitu mereka tidak berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, diciptakan dari cahaya, memiliki tubuh dari cahaya, tidak makan dan tidak minum, tidak pernah melanggar perintah Allah SWT, selalu menjalankan perintah-Nya, serta selalu bertasbih kepada Allah SWT pada malam dan siang hari tanpa pernah putus.
Sedangkan keimanan terhadap tugas mereka dalam menyampaikan wahyu kepada para rasul, mencatat segala amal perbuatan manusia, memberikan rezeki dan menjemput ajal manusia, derita dan kebahagiaannya, memberikan pertanyaan kepada mayat di kubur, mencabut nyawa, meniup sangkakala, menjaga anak cucu Adam, beribadah, menghadiri masjid dan tempat-tempat kebaikan, majelis kebaikan dan dzikir, serta tugas-tugas lainnya yang dibebankan kepada mereka.
Iman kepada kitab
Iman kepada kitab adalah meyakini bahwa Allah SWT menurunkan kitab-kitab suci kepada para nabi dan rasul-Nya yang bertujuan untuk memberikan petunjuk kepada umat manusia, termasuk Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir. Adapun kitab-kitab tersebut yaitu shuhuf Nabi Ibrahim, Taurat Nabi Musa, Zabur Nabi Dawud, Injil Nabi Isa, dan Al-Qur’an Nabi Muhammad SAW yang berperan sebagai pengganti dan penghapus kitab-kitab sebelumnya, seperti yang diungkapkan dalam firman Allah yang berbunyi:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS.Al-Hadid:25)
Iman kepada rasul
Iman kepada rasul adalah meyakini bahwa Allah SWT telah mengutus nabi dan rasul sebagai pembawa risalah dan petunjuk-Nya kepada umat manusia. Iman kepada rasul dapat dilakukan dengan mengimani kejujuran, terjaganya dari dosa, kecerdasan, dan penyampaian dakwah yang dilakukan mereka.
Adapun Nabi dan rasul yang terkemuka dalam Islam adalah Nabi Muhammad SAW, Nabi Ibrahim AS, Nabi Musa AS, dan Nabi Isa AS.
Iman kepada hari akhir (hari kiamat)
Iman kepada hari akhir (hari kiamat) adalah meyakini bahwa akan ada hari kiamat di mana semua manusia akan diadili oleh Allah akan dipertanggungjawabkan atas amalannya di dunia dengan menerima ganjaran atau siksaan sesuai perbuatan mereka selama hidup di dunia.
Iman kepada Qodho dan Qodhar
Qodho merupakan suatu keputusan atau nasib seseorang yang bersifat tetap (mutlak) dan tidak bisa diubah lagi, seperti nasib kematian seseorang.
Sedangkan, Qodhar merupakan takdir atau nasib seseorang yang masih bisa diperkirakan atau masih bisa diubah ke arah yang lebih baik dengan seizin Allah SWT.
Beriman pada Qodho dan Qodhar sama halnya dengan mengimani empat hal yaitu percaya pada apa yang sudah terjadi ataupun pada apa yang belum terjadi dengan meyakini bahwa Allah telah menuliskan ketentuan makhluk hidup di lauh Al-Mahfudz, tidak ada segala sesuatu yang diam atau bergerak tanpa seizin Allah dan semua adalah ciptaan Allah.
Baca juga: Hukum Islam: Pengertian, Sumber, Sifat, Tujuan, dan Asas
Rukun Islam
Rukun islam adalah 5 pilar didalam islam yang di dalamnya meliputi syahadat, salat, puasa, membayar zakat, dan naik haji bagi yang mampu. Kelima hal tersebut merupakan kewajiban dan perintah yang harus dijalani dan ditaati oleh umat muslim. Adapun penjelasan terkait 5 pilar tersebut sebagai berikut:
Syahadat
Rukun islam yang pertama adalah mengucapkan kalimat syahadat. Syahadat merupakan kesaksian yang menyatakan bahwa tiada Tuhan yang dapat disembah selain Allah serta mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah. Adapun kalimat syahadat sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Ashadu an laa ilaaha illallaahu, wa assyhaduanna Muhammadarasulullah
Yang berarti bahwa: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”
Shalat
Rukun islam yang kedua adalah shalat. Shalat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Allah SWT telah mensyariatkan bagi umat muslim untuk menyembah-Nya dengan dzikir, doa, dan membaca Al-Qur’an.
Dzikir terdiri dari tasbih, pemuliaan Allah, dan istighfar yang semua itu terdapat dalam shalat wajib. Jadi, dapat disimpulkan bahwa ibadah manusia kepada Allah SWT tidak bisa lengkap, kecuali jika ia mendirikan shalat.
Zakat
Rukun islam ketiga adalah zakat. Zakat merupakan urusan harta, karena dalam islam harta merupakan harta Allah. Jadi membayar zakat merupakan kewajiban umat muslim.
Jika seseorang tidak berzakat, berarti ia tidak tunduk kepada Allah SWT dalam seluruh cara mendapatkan dan menggunakan hartanya. Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah ayat 43 yang berbunyi:
وَ اَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتُوا الزَّکٰوۃَ وَ ارۡکَعُوۡا مَعَ الرّٰکِعِیۡنَ
Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka’ụ ma’ar-rāki’īn
Yang berarti bahwa: “Dan dirikanlah shalat, serta tunaikkan zakat, dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku.”
Puasa
Rukun islam yang keempat adalah puasa. Dalam islam puasa merupakan pengendalian diri untuk menjalankan perintah Allah SWT. Allah SWT juga telah menetapkan salah satu kunci masuk surga terletak dalam masalah pengendalian diri. Allah SWT berfirman dalam QS. An Nazi’at ayat 40 yang berbunyi:
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ
Wa ammā man khāfa maqāma rabbihī wa nahan-nafsa ‘anil-hawā
Yang berarti bahwa: “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya.”
Dan QS. An Nazi’at ayat 41 yang berbunyi:
فَإِنَّ ٱلْجَنَّةَ هِىَ ٱلْمَأْوَىٰ
Fa innal-jannata hiyal-ma`wā
Yang berarti bahwa: “Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).”
Ibadah Haji bagi yang Mampu
Rukun islam yang terakhir adalah menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Menjalankan ibadah haji merupakan hukum yang wajib bagi umat muslim yang mampu menunaikannya.
Baca juga:
Jadi, meskipun ibadah haji merupakan rukun islam namun jika umat muslim tidak mampu menunaikannya maka gugur pula kewajibannya untuk menunaikan ibadah haji tersebut.
Adapun yang dimaksud dengan mampu di sini ialah mampu meliputi biaya keberangkatan dan kepulangan menunaikan ibadah haji, biaya nafkah bagi yang berada dalam tanggungannya, masalah keamanan selama perjalanan menunaikan ibadah haji, dan kekuatan fisik.
Baca juga: Meninjau Lebih Dalam Terkait Perdebatan Islam dan Politik di Indonesia
Sumber Referensi
Maulana Muhammad Ali. 2016. “Islamologi Paduan Lengkap Memahami Ajaran Islam, Rukun Iman, Hukum & Syari’at Islam”
Abduh Wahid. 2018. “Fundamentalisme Dan Radikalisme Islam ( Telaah Kritis Tentang Eksistensinya Masa Kini)”. Sulesana, Volume 12 Nomor 1 Tahun 2018.
Said Hawwa. 2017. “Al-Islam”. Jakarta: Gema Insani.
Anonim. Rukun Islam, Dalil hadits, Fiqih dan Penjelasannya. Rukun Islam, Dalil hadits, Fiqih dan Penjelasannya. Diakses pada 13 Februari Pukul 08:25 WIB.